Bayi 8 Bulan & 1 Tahun Jadi Korban Obat Kedaluwarsa 2 Tahun dari Puskesmas di Bekasi

  • Arry
  • 15 Maret 2025 19:21
Ilustrasi obat Paracetamol cair(ist/ist)

Korban obat kedaluwarsa di puskesmas di Bekasi bertambah menjadi dua anak. Korban kini adalah bayi berusia delapan bulan dan anak berusia 1 tahun.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan, saat ini kedua korban sudah dirawat di RSUD dr Chasbullah Abdulmajid.

"Dua pasien yang terkena dampak obat kedaluwarsa tersebut saat ini sedang dirawat di RSUD Kota Bekasi," ujar Tri usai menginspeksi puskesmas pemberi obat kadaluwarsa, dikutip dari siaran pers, Sabtu, 15 Mei 2025.

"Saat ini, pasien tersebut sudah mulai membaik dan diperkirakan akan sembuh dalam waktu dua-tiga hari," kata Tri.

Baca juga
KPK Gelar OTT di OKU Sumsel, 8 Orang Ditangkap dan Sita Sejumlah Uang

Atas kasus ini, Tri mengucapkan permintaan maaf dan memastikan akan memberikan tindakan tegas. Hal ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari.

"Saya minta maaf kepada masyarakat, secara khusus kepada keluarga korban. Ini akan jadi evaluasi bagi kami secara menyeluruh," tutur Tri.

"Kelalaian petugas kesehatan ini tidak dapat diterima. Ini adalah masalah nyawa, dan kita tidak bisa membiarkannya terjadi lagi," tegas Tri.

Tri menjelaskan, peristiwa ini terjadi karena bidan tidak memeriksa tanggal kedaluwarsa obat. Hal ini juga terkait petugas yang tidak menjalankan standar prosedur operasional (SOP).

"Seharusnya kan ada penghapusan jika obat tersebut sudah kedaluwarsa, gunakan sistem supaya lebih otomatis, ada datanya dan tidak lagi manual," imbuh dia.

Kronologi kasus >>>

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan