DPR-Pemerintah Diam-diam Gelar Rapat Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah di Senayan

  • Arry
  • 15 Maret 2025 11:48
Ilustrasi anggota TNI(tni ad/tni.mil.id)

Komisi I DPR dan Pemerintah diam-diam menggelar rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI. Rapat digelar di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menjelaskan, rapat digelar sejak Jumat, 14 Maret 2025. Pada Sabtu, 15 Maret, rapat masih akan digelar di lokasi yang sama.

“Lokasinya di Hotel Fairmont,” ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya Saputra.

Dari informasi yang dikumpulkan, pembahasan revisi UU TNI berlangsung pada Jumat, 14 Maret mulai pukul 13.30 WIB di Ballroom Ground Floor Hotel Fairmont. Rapat akan dilanjutkan pada Sabtu, 15 Maret pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Ruby lantai 3.

Baca juga
Panglima TNI: Anggota Aktif yang Menjabat di Kementerian Harus Pensiun atau Mundur

Para anggota DPR dijadwalkan meninggalkan hotel pada Minggu, 16 Maret 2025 pukul 10.00 WIB.

Mengenai adanya rapat ini dibenarkan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin. "Rapat diumumkan pukul 13.30 WIB,” kata TB kepada wartawan namun dia tidak menjelaskan lokasi rapat berlangsung.

"Betul, semalam membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) saja belum selesai," ujarnya.

Dia mengklaim rapat bersifat terbuka. Meski tak disiarkan langsung melalui YouTube DPR, seperti sidang lainnya. “Soal live atau tidak tanyakan Sekjen ya," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Baca juga
2 Anggota TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Hingga Tewas Dituntut Seumur Hidup

Sementara itu Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyebut, rapat dihadiri perwakilan pemerintah seperti dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertahanan.

Rapat ini juga dihadiri pimpinan Komisi I yakni Dave Laksono dari Fraksi Golkar, Budi Djiwandono dari Fraksi Gerindra, Ahmad Heryawan dari Fraksi PKS, dan Anton Sukartono dari Fraksi Demokrat menjadi Wakil Ketua Panja RUU TNI.

Panja RUU TNI berisi 18 anggota yang terdiri dari 4 anggota dari Fraksi PDIP, 3 anggota Fraksi Golkar, 3 anggota Fraksi Gerindra, 2 anggota Fraksi NasDem, 2 anggota Fraksi PKB, 2 Fraksi PKS, dan 2 orang Fraksi PAN.

Revisi UU TNI ini menimbulkan pro dan kontra. Sebab, ada upaya untuk mengembalikan dwi fungsi TNI seperti pada era Orde baru. Hal ini memungkinkan perwira TNI bertugas di jabatan sipil.

Ada sejumlah pasal yang menuai kontroversi terkait kedudukan TNI, Pasal 7 mengenai tugas pokok TNI, Pasal 47 mengenai penempatan prajurit aktif di kementerian lembaga, dan Pasal 53 mengenai batas usia pensiun. 

Artikel lainnya: Jadwal Liga Inggris: City vs Brighton, Leicester vs MU, Derby Arsenal vs Chelsea

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan