KPK Ungkap Hasil Penggeledahan dan Status Ridwan Kamil di Korupsi Bank BJB
- Arry
- 12 Maret 2025 16:57
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, mengungkapkan hasil penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Selain itu, KPK juga menjelaskan status Kang Emil di kasus korupsi Bank BJB.
Menurut Setyo, KPK menyita sejumlah dokumen di rumah Ridwan Kamil saat penggeledahan yang dilakukan pada Senin, 10 Maret 2025. Saat ini KPK masih meneliti dokumen yang disita.
"Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat. Nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan," kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
Setyo pun mengungkapkan status dari Ridwan Kamil dalam kasus korupsi Bank BJB. Kasus ini disebut merugikan negara hingga ratusan miliar.
Baca juga
Ada 5 Calon Tersangka, Ini Duduk Perkara Korupsi Bank BJB yang Seret Ridwan Kamil
"Saksi. Iya," kata Setyo.
Mengenai pemeriksaan Ridwan Kamil, Setyo menyatakan diserahkan ke penyidik.
"Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lah itu. Urusan teknis seperti itu, penyidik direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," ucap dia.
Sebelumnya, Setyo menyatakan KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait kasus ini. Selain itu KPK juga sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi Bank BJB.
"Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Setyo yang masih merahasiakan siapa pejabat yang menjadi tersangka.
Artikel lainnya: Kisah Ustaz Derry Sulaiman Bimbing Bobon Santoso dan Richard Lee Jadi Mualaf