Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Indra ke Letkol Lukai Prajurit yang Pertaruhkan Nyawa
- Arry
- 8 Maret 2025 12:49
Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letnan Kolonel menuai kontroversi. Kenaikan ini pun dinilai dapat menyakiti prajurit TNI yang bertugas di lapangan.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai banyak prajurit TNI di lapangan yang memiliki prestasi luar biasa hingga mempertaruhkan nyawa. Namun kenaikan pangkat mereka tidak secemerlang Mayor Teddy.
"Mereka yang telah berjuang demi bangsa dan negara seharusnya lebih layak untuk diapresiasi dan mendapatkan promosi kepangkatan ketimbang seseorang yang hanya karena akses politiknya bisa mendapatkan karir dan kenaikan pangkat," kata Ardi dalam siaran pers.
"Elite politik dan pimpinan TNI juga harus sadar bahwa kebijakan kenaikan pangkat Mayor Teddy juga berpotensi melukai perasaan para prajurit di lapangan yang selama ini telah mempertaruhkan nyawa bagi negara serta dapat mendemoralisasi mereka yang telah berjuang dengan dedikasi tinggi," ujar dia melanjutkan.
Baca juga
Beredar Kabar Seskab Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, Ini Kata Panglima TNI
Ardi menjelaskan, Teddy tidak pernah melaksanakan tugas sebagaimana prajurit TNI di lapangan. Hal ini terjadi sejak dia ditugaskan menjadi asisten ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
"Alih-alih memiliki prestasi, Mayor Teddy dalam Pemilu 2024 lalu, justru secara terang-terangan telah melakukan pelanggaran terhadap netralitas TNI dalam pemilu yakni terlibat langsung dalam politik praktis yaitu memakai atribut kampanye pasangan Prabowo-Gibran," kata Ardi.
Ardi pun menilai, kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol sangat politis. Sebab tidak didasarkan pada prestasi maupun meritokrasi.
Selain itu Imparsial juga mempersoalkan posisi Teddy sebagai Sekretaris Kabinet. Sebab posisi itu tidak termasuk dalam daftar 10 jabatan sipil yang dapat diduduki TNI aktif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI.
Baca juga
Viral Komentar Pedas Polwan AKBP Netty Siagian ke Mayor Teddy: Lupa Daratan
Seharusnya, Mayor Teddy mengundurkan diri dari TNI sebelum menjabat sebagai Seskab.
"Alih-alih mendapatkan sanksi, Mayor Tedy malah mendapatkan kenaikan pangkat. Tindakan ini menunjukkan adanya perlakuan yang tidak adil (unfair) dalam sistem promosi kepangkatan di lingkungan TNI, serta mengancam profesionalisme dan integritas institusi pertahanan negara," kata Ardi.
Untuk diketahui, kenaikan pangkat Teddy dari Mayor menjadi Letkol didasarkan dari Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang diteken Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Wahyu Yudhayana menyatakan, publik tidak perlu mengetahui alasan kenaikan pangkat Teddy Indra.
"Ya, pertimbangan pimpinan kan kita enggak harus kasih tahu kan. Pimpinan itu kan punya pertimbangan karena suatu prestasi, kinerja, atau pertimbangan pimpinan lain. Banyak pertimbangannya," ujar Wahyu.
"Yang juga mungkin tidak perlu kita sampaikan (menjadi) konsumsi publik. Yang jelas pasti ada pertimbangannya dan sesuai ketentuan, kan gitu. Internal di kita," kata dia.
Artikel lainnya: Pengangkatan CPNS dan PPPK Hasil Seleksi 2024 Ditunda, Ini Penjelasan Pemerintah