Kapolres Ngada NTT Ditangkap Propam Polri Karena Kasus Narkoba dan Pencabulan Anak

  • Arry
  • 4 Maret 2025 10:25
Ilustrasi polisi(tribratanews/polri.go.id)

Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap tim gabungan dari Paminal Propam Polda NTT dan Propam Polri. Dia diduga terlibat kasus narkoba dan pencabulan anak.

Fajar ditangkap di Kota Bajawa pada Kamis, 27 Februari 2025. Dia langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.

"Diamankan dan diperiksa di Mabes Polri oleh Propam," ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin, 3 Maret 2025.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Chandra Novika, menjelaskan, penangkapan dilakukan sejak 20 Februari 2025. Namun dia mengaku tidak mengetahui kasus yang menjerat anak buahnya.

"Kasusnya belum kita tahu benar. Diperiksa di Propam Mabes Polri, kita tunggu perkembangannya," ujarnya.

Namun dia memastikan Kapolres Ngada akan diproses sesuai dengan aturan.

"Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," ujarnya. 

Artikel lainnya: Bekasi Dikepung Banjir Hingga 3 Meter, Ini Daftar Lokasinya

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan