PT Sritex Resmi Tutup Per 1 Maret 2025, 10.969 Karyawan di-PHK

  • Arry
  • 28 Februari 2025 18:37
PT Sritex resmi tutup per 1 Maret 2025(ist/ist)

PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex resmi tutup pada 1 Maret 2025. Ribuan wartawan pun terkena dampaknya harus di-PHK.

Kabar penutupan Sritex ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno. Dalam keterangannya, disebutkan, para pekerja sudah diputuskan PHK per 26 Februari dan terakhir bekerja pada 28 Februari.

"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," kata Sumarno dalam keterangannya.

Dia menyatakan jumlah karyawan yang terkena dampak dari penutupan PT Sritex ini sebanyak 10.969 karyawan. Menurutnya, urusan gaji dan pesangon akan menjadi tanggung jawab kurator. Sedangkan untuk jaminan hari tua (JHT) menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

"Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.969 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sumarno.

Rincian karyawan yang terkena PHK massal di Grup Sritex adalah:

  • PT. Sritex Sukoharjo: 8.504 orang
  • PT. Primayudha Boyolali: 956 orang
  • PT. Sinar Pantja Djaja Semarang: 40 orang
  • PT. Bitratex Semarang: 104 orang.

Pada Januari 2025, sebanyak 1.065 pekerja sudah terkena PHK terlebih dahulu. Di luar jumlah itu, Sritex juga sempat melakukan PHK kepada karywan di salah satu anak usahanya, PT Sinar Pantja Djaja. Tercatat ada 300 pekerja yang hingga kini hak atau pesangonnya masih belum dibayarkan. 

Artikel lainnya: Fenomena Unik, Spesies Ikan Wader Tanpa Mata Ditemukan di Gua Cisodong Bogor

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan