Daftar Mobil yang Disita KPK dari Rumah Japto Soerjosoemarno: Rubicon-Land Rover

  • Arry
  • 6 Februari 2025 20:41
Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno(pemuda pancasila/pemudapancasila.net)

Penyidik KPK menyita 11 mobil dari rumah Japto Soerjosoemarno. Mobil-mobil mewah itu disita usai penyidik menggeledah rumah Ketum Pemuda Pancasila itu yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK pada Selasa, 4 Februari 2025. Penggeledahan dilakukan terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

Selain mobil-mobil mewah, penyidik KPK juga menyita uang dalam bentuk mata uang rupiah dan valuta asing (valas). Senilai total Rp56 miliar.

Baca juga
KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, Ada Apa?

"[Kemudian] uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp 56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik," ungkapnya.

Untuk diketahui, Rita Widyasari mulanya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Dia sudah divonis 10 tahun penjara.

Hakim menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi Rp110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara.

Namun kasus Rita berkembang. Dia juga menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang. Pada Juli 2024, KPK mengungkapkan Rita juga menerima uang dari pengusaha tambang.

Dalam kasus ini, Rita mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 dolar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara. Jatah tersebut adalah nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.

Baca juga
KPK Sita 11 Mobil Hingga Uang Asing Usai Geledah Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno

“Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah dikalikan itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan.

Menurutnya, uang tersebut diduga mengalir ke sejumlah orang. Karena itu, KPK menggelar penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita barang-barang bernilai ekonomis.

Termasuk dalam hal ini adalah memeriksa pengusaha tambang sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Kalimantan Timur, Said Amin (SA).

"Jadi, beberapa orang yang sudah dipanggil termasuk saudara SA yang kemarin dipanggil dan beberapa lagi yang nanti kita akan panggil yang terkait dengan perkara metrik ton tersebut,” tutur Asep. 

Artikel lainnya: Soal THR dan Gaji ke-13 PNS Dipotong, Kemenpan RB Buka Suara

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan