Klinik Prodia Buka Suara Usai Dikaitkan Kasus Pemerasan AKBP Bintoro

  • Arry
  • 28 Januari 2025 11:46
Laboratorium Klinik Prodia(klinik prodia/prodia.co.id)

Kasus pemerasan yang diduga melibatkan mantan Kasart Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dikaitkan dengan Klinik Prodia. Salah satu tersangka pembunuhan di hotel kawasan Senopati disebut sebagai anak bos perusahaan kesehatan tersebut.

PT Prodia Widyahusada buka suara usai dikaitkan dalam kasus pembunuhan maupun pemerasan yang diduga dilakukan AKBP Bintoro. Mereka menegaskan, pelaku pembunuhan remaja putri berusia 16 tahun bukan anak petinggi perusahaannya.

Corporate Secretary Prodia, Marina Amalia, menegaskan, tidak ada satu pun jajaran direksi dan komisaris di Prodia yang mempunyai hubungan darah dengan kedua pelaku yakni Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

"Tidak ada (hubungan darah)," kata Marina dalam keterangannya.

Baca juga
AKBP Bintoro Diperiksa Propam Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 M, Ini Masalahnya

"Dapat kami sampaikan bahwa Direksi dan Komisaris Prodia terdiri dari para founder dan profesional yang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut," ucap dia.

Kasus pembunuhan terhadap remaja di bawah umur terjadi pada April 2024. Kasus ini menjerat Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Nama Arif alias Bastian yang disebut-sebut sebagai anak dari pemilik klinik Prodia.

Kasus pembunuhan diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin AKBP Bintoro, dengan anggotanya AKP Mariana dan AKP Ahmad Zakaria.

Korban meninggal lantaran diduga overdosis akibat dicekoki narkoba oleh para pelaku. Polisi pun akhirnya menangkap kedua pelaku dan kini telah menjadi tersangka.

Arif dan Bayu dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dijerat dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki tiga pucuk senjata api ilegal.

Dalam kasus itu, AKBP Bintoro dan tim menyita 3 pucuk senjata api genggam, 5 butir peluru, satu unit mobil BMW, dan 3 alat bantu seks.

AKBP Bintoro Digugat Perdata dan Diduga Lakukan Pemerasan Rp20 Miliar >>>

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan