Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Dijerat 2 Undang-Undang
- Arry
- 21 Oktober 2021 13:40
Rachel Vennya dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya. Selebgram itu diperiksa karena kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, pemeriksaan dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Rachel Vennya akan diperiksa bersama dengan kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnisa.
"Kami akan klarifikasi berita yang sudah beredar, kemudian ada yang melanggar prokes dan sebagainya. Rencana hari ini klarifikasi jam 13.00," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 21 Oktober 2021.
Baca Juga
Beredar Foto Rachel Vennya Karantina Sekamar dengan Pria di Wisma Atlet
Menurut Ade, ada dua undang-undang yang akan dikenakan ke Rachel Vennya dan kekasihnya. "Kami akan terapkan UU Wabah Penyakit dan keduanya tentang Kekarantinaan," kata Ade.
Menurut Ade, pihaknya akan menggunakan data hasil penyelidikan yang sudah dilakukan Kodam Jaya. Dari penyelidikan Kodam Jaya, diketahui ada keterlibatan oknum anggota TNI membantu Rachel kabur dari Wisma Atlet.
"Terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara Soekarno-Hatta berinsisial FS yang melakukan tindakan non prosedural," ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangannya, Kamis (14/10).
Baca Juga
Bukan Kabur, Rachel Vennya Ternyata Tak Pernah Karantina Usai dari AS
Rachel Vennya saat diwawancara Boy William mengakui kabur dari karantina usai melancong dari Amerika Serikat pada September 2021.
"Betul, aku pulang dari Amerika dan aku enggak menjalani karantina seperti yang seharusnya pemerintah anjurkan," kata Rachel di kanal YouTube Boy William yang tayang pada Senin, 18 Oktober 2021.
"Alasan aku juga emang enggak bisa diterima, tapi alasan aku karena aku pengen ketemu sama anak-anak tapi itu bukan alasan yang tepat," katanya.
Baca Juga
- Hasil Lengkap Liga Champions: MU Comeback Dramatis, Bayern-Chelsea Pesta Gol
- Komentar Polisi Artis Aipda Ambarita Dipindah Urusin Humas: Satya Haprabu
- Syarat Baru Naik Pesawat Saat PPKM, Tes Antigen Tak Berlaku Lagi
- Mahfud MD Usul Korban Pinjol Ilegal Tak Usah Bayar Utangnya
- Diduga Tiduri Anak Gadis Tersangka, Kapolsek Parigi Bakal Dipecat Tak Hormat