Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

  • Arry
  • 13 Januari 2025 10:27
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (pdi perjuangan/pdiperjuangan.id)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hasto diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus tersebut.

Hasto sudah tiba di Gedung KPK sejak pukul 09.30 WIB, Senin, 13 Januari 2025. Dia didampingi sejumlah tim hukumnya.

"Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya," kata Hasto sebelum memasuki Gedung KPK.

Hasto sedianya diperiksa pada Senin, 6 Januari. Namun dia mengirimkan surat ke KPK tidak dapat hadir dalam pemeriksaan dengan alasan ada kegiatan.

Baca juga
Jadi Tersangka, Begini Peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku

Dalam kasus suap ini, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus suap yang terjadi pada 2020 kepada anggota KPU saat itu Wahyu Setiawan.

Hasto dinilai berperan dalam ikut serta menyumbang uang suap Harun Masiku ke Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga disebut merintangi penyidikan yang dilakukan KPK terhadap Harun Masiku. Politisi PDIP itu hingga kini masih buron.

Terkait penetapan tersangka ini, Hasto telah mengajukan permohonan praperadilan ke pengadilan. 

Artikel lainnya: Kronologi Terbunuhnya Aktor Sandy Permana: Ada Luka Tusuk di Dada, Perut, Leher

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan