Gegara Geledah HP, Polisi Artis Ambarita yang Biasa Razia di Jalan Jadi Staf Humas
- Arry
- 19 Oktober 2021 20:29
Kasus penggeledahan HP warga yang diduga dilakukan tanpa prosodur oleh Aipda Monang Parlindungan Ambarita berbuntut panjang. Aipda Ambarita yang biasa razia di jalan, kini dimutasi jadi staf di Budang Humas Polda Metro Jaya.
Berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021, Aipda Ambarita dimutasi dari jabatan lama sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Surat Telegram itu ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Baca Juga
Geledah Handphone Warga Saat patroli, Polisi 'Artis' Ambarita Diperiksa Propam
Dalam Surat Telegram itu juga terdapat nama Aiptu Jakaria atau yang lebih dikenal dengan sapaan bang Jacklyn Choppers. Sama seperti Aipda Ambarita, Bang Jack juga dimutasi sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengakui adanya Telegram itu. Namuun, dia belum tahu alasan dan pertimbangan mutasi tersebut.
"Iya benar (dimutasi)," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/ 2021).
Aipda Ambarita dan Bang Jack adalah polisi yang kerap tampil di televisi. Aksi mereka saat merazia warga sering ditunggu masyarakat.
Baca Juga
Janji Akan Bebaskan Ayahnya, Kapolsek Parigi Setubuhi Anak Gadis Tersangka
Namun, Aipda Ambarita tersandung dalam dugaan penggeledahan HP milik warga. Akibatnya, dia kini harus berurusan dengan Propam Polda Metro Jaya.
"Memang betul kita akui, Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP. Sehingga sekarang ini Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan ke Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Oktober 2021.
Yusri menjelaskan, polisi memiliki kewenangan memeriksa ataupun menggeledah handphone milik warga. Selama sesuai dengan aturan.
"Apakah polisi boleh melakukan pengecekan HP? Ya boleh, tergantung sesuai nggak dengan SOP. Contoh beliau dari Resmob menangkap pelaku penadahan misalnya, bisa nggak memeriksa HP? Boleh, kalau sesuai dengan SOP," jelas Yusri.
Baca Juga
- Polda Sulteng Turun Tangan Usut Kasus Kapolsek Tiduri Anak Tersangka
- Menpora Tak Tahu Tim Thomas Cup Fajar-Rian, Ini Prestasi Ganda Nomor 7 Dunia Itu
- Beredar Foto Rachel Vennya Karantina Sekamar dengan Pria di Wisma Atlet
- Jakarta Jadi PPKM Level 2, Anak-anak Boleh Nonton di Bioskop dan Main di Mal
- Maulid Nabi Muhammad SAW: 5 Keistimewaan Rasulullah yang Tak Dimiliki Rasul Lain