Kata Turkiye Soal Erdogan Tinggalkan Prabowo Saat Pidato di KTT D-8
- Arry
- 25 Desember 2024 11:33
Insiden Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdogan, walk out saat Presiden RI Prabowo Subianto berpidato di KTT D-8 di Mesir menarik perhatian. Pemerintah Turkiye pun harus membuat klarifikasi soal insiden tersebut.
“Presiden Erdogan keluar ruangan untuk menghadiri pertemuan bilateral, bukan walk out,” kata Duta Besar Turkiye untuk Indonesia, Talip Kucukcan, dalam keterangan resminya.
Kucukcan juga sepakat dengan penjelasan Kementerian Luar Negeri RI terkait insiden tersebut. Dia menyatakan, walk out adalah praktik yang normal dalam hubungan diplomasi.
"Ini adalah kasus yang merupakan praktik diplomasi yang normal dan umum. Faktanya, hubungan Turki-Indonesia semakin kuat dan para pemimpin kita terus berkomunikasi mengenai isu-isu yang menjadi kepentingan bersama," jelasnya.
Baca juga
Viral Erdogan Walk Out Saat Prabowo Bahas Palestina, Ini Penjelasan Kemlu
Kucukcan juga menyatakan, sesuai kebiasaan yang berlaku di forum international, masing-masing delegasi memiliki hak menentukan kapan ketua delegasinya duduk di kursi delegasi atau meninggalkan ruangan.
Selain itu, hal yang lumrah jika para ketua delegasi melakukan banyak pertemuan paralel pada saat pertemuan internasional, antara lain untuk melakukan pertemuan bilateral dengan ketua delegasi lain di ruangan lain.
Kucukcan bahkan mengunggah momen kebersamaan Presiden Erdogan dan Presiden Prabowo di akun X miliknya, @tkucukcan. Ada empat foto kebersamaan mereka seperti pose berjabat tangan dan satu lainnya ketika kedua Kepala Negara berjalan beriringan.
"Strong relations between #Türkiye and #Indonesia under the leadership of President @RTErdogan and President @prabowo," tulis Kucukcan.
Sementara itu Kementerian Luar Negeri Indonesia menjelaskan, suatu hal yang lumrah dalam sebuah forum internasional, setiap delegasi meninggalkan ruangan untuk bertemu dengan delegasi lainnya.
“Hal yang lumrah bahwa para ketua delegasi itu melakukan banyak pertemuan paralel pada saat pertemuan internasional, antara lain untuk lakukan pertemuan bilateral dgn ketua delegasi lain di ruangan lain,” ujar Jubir Kemlu Roy Soemirat dalam pernyataan tertulisnya.
Artikel lainnya: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Kata KPK