Cara dan Syarat Dapatkan Diskon Listrik 50 Persen Pada 2025
- Arry
- 23 Desember 2024 12:56
Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga. Pemberian diskon berlaku bagi pelanggan dengan daya terpasang hingga 2.200 volt ampere (VA).
Diskon tarif listrik ini diberikan dalam rangka stimulus ekonomi untuk mengurangi dampak atas kenaikan PPN 12 persen pada 2025. Rencananya pemberian diskon pada Januari dan Februari 2025.
"Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan (Januari dan Februari 2025)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya.
Bagaimana syarat dan cara mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen?
Diskon tarif listrik 50 persen akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang:
- 450 VA
- 900 VA
- 1.300 VA
- 2.200 VA.
Diskon ini juga diberikan baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar.
Bagaimana mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen?
Untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen, Anda tidak perlu melakukan pendaftaran. Sebab, PLN akan langsung memberikan diskon secara otomatis kepada pelanggan.
"Untuk pelanggan kami yang prabayar, kami langsung secara otomatis menyesuaikan, bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalnya untuk kWh tertentu, nanti tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya," jelas Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo.
Sementara bagi pelanggan pascabayar, diskon tarif listrik akan diberlakukan langsung ditagihan pelanggan untuk periode pemakaian Januari dan Februari 2025.
Target pemberian diskon tarif listrik 50 persen ini akan diberikan kepada:
- Daya terpasang 450 VA, terdapat 24,6 juta pelanggan
- Daya terpasang 900 VA, terdapat 38 juta pelanggan
- Daya terpasang 1.300 VA, terdapat 14,1 juta pelanggab
- Daya terpasang 2.200 VA, terdapat 4,6 juta pelanggan.
Artikel lainnya: Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia