Prabowo Perintahkan Stasiun TV Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Jam 6 Pagi
- Arry
- 18 Desember 2024 19:31
Presiden Prabowo Subianto memerintakan seluruh stasiun televisi di Indonesia memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pemutaran lagu dilakukan setiap pukul 06.00 pagi.
Kabar ini disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo. Pemutaran lagu ini untuk menumbuhkan rasa cinta Tanah Air.
"Presiden memberikan arahan bagi seluruh stasiun TV untuk mengumandangkan Indonesia Raya setiap pagi guna menumbuhkan rasa cinta tanah air" tulis Angga dalam akun Instragram pribadi @anggarakaprabowo, dikutip Rabu, 18 Desember 2024.
"Indonesia Raya bukan sekadar simbol negara, tetapi juga pengingat akan perjuangan para pahlawan dan kebanggan bangsa Indonesia," kata politisi Gerindra itu.
Baca juga
Sejarah Lagu Indonesia Raya dan Kisah di Balik Penciptaannya
Mengenai wacana ini, pihak stasiun televisi belum merespons. Namun, jika dilihat, sejumlah stasiun televisi memulai tayangan tiap harinya dengan memutar lagu Indonesia Raya.
Mengenai perintah Prabowo Subianto, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah menyatakan ada kewajiban menayangkan lagu Indonesia Raya. Hal ini sudah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Selain itu, untuk lembaga penyiaran yang tidak bersiaran 24 jam nonstop, wajib menyiarkan lagu Indonesia Raya di awal siaran dan lagu nasional lainnya pada akhir siaran setiap hari.
Sementara bagi stasiun televisi yang bersiaran 24 jam, maka wajib memutar lagu Indonesia Rata setiap pukul 06.00 dan lagu nasional pada pukul 24.00 setiap harinya.
Artikel lainnya: Daftar 27 Kader yang Dipecat PDIP, Jokowi Gegara Rusak Demokrasi