Ivan Sugianto, Pria yang Paksa Siswa Sujud-Menggonggong Ditangkap dan Jadi Tersangka
- Arry
- 15 November 2024 10:21
Ivan Sugianto, pria yang memaksa siswa SMAK Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong telah ditangkap. Tak hanya itu, pengusaha asal Surabaya itu juga langsung ditahan.
Ivan ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo, pada Kamis, 14 November 2024 pukul 16.00 WIB. Saat itu Ivan baru tiba dari Jakarta.
Ivan langsung digelandang ke Polrestabes Surabaya. Di sana dia langsung diperiksa. Usai pemeriksaan sekitar empat jam, Ivan keluar dengan menggunakan baju tahanan polisi.
“Penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.
Baca juga
Viral Pria Paksa Siswa SMAK Gloria 2 Sujud Minta Maaf dan Gonggong, Ini Masalahnya
Dirmanto menjelaskan, Ivan dijerat Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman tiga tahun penjara," tandas Dirmanto.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa sebanyak 11 saksi. “Ada saksi tambahan yakni korban dan kedua orang tua korban,” ucap Dirmanto.
Untuk diketahui, kasus ini bermula saat Ivan Sugianto mendatangi SMAK Gloria 2 Surabaya. Dia mencari siswa berinisial ES yang dinilai telah berseteru dengan putranya, AL dalam suatu pertandingan basket. AL adalah siswa SMA Cita Hati Surabaya.
Saat itu, Ivan memaksa agar EN bersujud meminta maaf atas perbuatannya kepada AL. Tak hanya itu, Ivan bahkan menyuruh EN menggonggong.
Atas kejadian itu, pihak sekolah dan orang tua korban melaporkan Ivan ke Polrestabes Surabaya. Ivan sempat minta maaf, namun polisi tetap melanjutkan kasus ini.
Artikel lainnya: PKS Kini 'Ngemis' Dukungan Anies Untuk RK-Suswono dan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie