Kronologi BEM FISIP Unair Dibekukan Gegara Karangan Bunga "Satire" ke Prabowo-Gibran
- Arry
- 28 Oktober 2024 12:08
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP Unair) dibekukan pihak kampus. Hal ini dilakukan usai mereka membuat karangan bunga satire ucapan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Karangan bunga berisi satire itu dipajang di Taman Barat FISIP Unair. Foto karangan bunga juga diunggah di akun Instagram @bemfisipunair, pada 22 Oktober 2024.
Pemasangan karangan bunga ini pun kemudian viral di media sosial. Bahkan mendapat dukungan dari mahasiswa.
Namun, pada Kamis, 24 Oktober, Ketua Komisi Etik Fakultas memanggil BEM FISIP Unair. Mereka diminta klarifikasi soal karangan bunga tersebut.
Pada Jumat, 25 Oktober pukul 09.03, Presiden BEM FISIP Unair memenuhi panggilan dari Komisi Etik Fakultas. Dia datang bersama wakil dan menteri kajian politik dan kajian strategis.
Usai pemanggilan itu, pada pukul 16.13 WIB, BEM FISIP Unair mendapat email dari pihak dekanat. Email itu disematkan surat No. 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang menyatakan BEM FISIP Unair dibekukan.
Presiden BEM Unair, Aulia Thaariq Akbar, buka suara soal pembekuan BEM FISIP Unair. Menurutnya, mereka terus berkomunikasi dan siap memberikan bantuan advokasi.
"Ini saya terus komunikasi dengan presbemnya (FISIP). Sambil menunggu pertemuan dengan dekan," kata Aulia.
Sementara itu PesBEM Fisip Unair, Tuffahati Ullayyah mengungkapkan, pihaknya tetap berkomitmen menciptakan kebermanfaatan untuk seluruh Civitas Akademika FISIP Unair. Termasuk menumbuhkan jiwa kritis dan peka sosial kepada mahasiswa.
"Adapun janji kami hampir seluruhnya terwujud melalui puluhan program kerja dan agenda yang telah terlaksana dan sedang dilaksanakan. Termasuk pembuatan karya seni satir ini,"ujarnya.
Terpisah, Dekan FISIP Unair, Prof Dr Drs Bagong Suyanto MSi enggan berkomentar. Dia mengakui akan ada pertemuan dengan BEM FISIP pada Senin, 28 Oktober.
"Senin (konfirmasi dengan media) setelah pertemuan dengan BEM," ungkapnya.
Artikel lainnya: Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur dan Langsung Dieksekusi