Ada Bea Tambahan Pilih Kursi di Penerbangan Domestik Garuda, Berlaku per 26 Oktober
- Arry
- 25 Oktober 2024 16:04
Pesawat Garuda Indonesia(@aldrinrachmanpradana/unsplash)
Maskapai Garuda Indonesia mengeluarkan kebijakan baru untuk penerbangan domestik. Kini penumpang akan dikenakan biaya tambahan untuk pemilihan kursi saat pemesanan tiket.
Aturan ini diumumkan Garuda Indonesia pada Jumat, 25 Oktober 2024. Kebijakan ini berlaku mulai 26 Oktober 2024.
“Kebijakan baru ini berlaku untuk tanggal penerbangan mulai 26 Oktober 2024, dan untuk penerbangan sebelum tanggal tersebut tidak akan mengikuti kebijakan baru ini,” bunyi pengumuman tersebut.
Berikut adalah kebijakan terbarunya:
- Kursi dengan Extra Legroom seperti seat row 21 dan emergency seats akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik secara online maupun offline.
- Regular seat akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik secara online maupun offline.
- Anda dapat memilih kursi favorit baik kursi dengan Extra Legroom maupun Regular Seat sesuai preferensi dengan tambahan biaya yang tertera saat pembelian.
- Khusus untuk pembelian seat row 21, hanya berlaku untuk sisi kiri dan kanan pada pesawat dengan tipe B777 dan A330.
- Khusus untuk pembelian emergency seat, hanya berlaku untuk sisi tengah pada pesawat dengan tipe B777 dan A330.
Artikel lainnya: Cerita Menteri Kabinet Merah Putih Naik Hercules: Banyak yang Doanya Kencang