Polisi Tangkap Direktur TV Swasta, Diduga Sebar Hoaks
- Arry
- 14 Oktober 2021 17:47
Polisi menangkap seorang direktur televisi swatsa. Dia ditangkap lantaran diduga menyebarkan berita hoaks dan SARA.
"Yang Ditangkap direktur tv lokal, bukan tv nasional," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Oktober 2021.
Hengki menjelaskan, direktur TV tersebut kerap menyebarkan hoaks dan SARA. Hal ini berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
"Ditangkap terkait produsen hoaks yang bisa memecah belah bangsa, termasuk mengganggu sinergitas TNI-Polri juga," ujarnya.
Konten hiaks itu, lanjut Hengki, disebar melalui media sosial.
"Pokoknya dia nyebar link-nya ke mana-mana," tuturnya.
Hengki masih belum menjelaskan, kronologi dan detil kasus tersebut. Saat ini direktur TV itu masih diperiksa di Polres Jakarta Pusat.
Baca Juga
- Rachel Vennya Minta Maaf Kabur dari Karantina Wisma Atlet
- Warkopi Dibubarkan, 3 Bekas Anggotanya Ditawari Main Film
- Mengintip Calon Lawan Indonesia di Perempat Final Thomas Cup
- Profil Shesar Vito, Pahlawan Indonesia di 2 Laga Thomas Cup
- Terungkap! Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet Dibantu Oknum TNI