Pelantikan DPR 2024-2029: Sinyal Puan Maharani Jadi Ketua Parlemen Lagi

  • Arry
  • 1 Oktober 2024 10:30
Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR periode 2019-2024 Puan Maharani(dpr ri/dpr.go.id)

Sebanyak 580 anggota DPR akan dilantik dan diambil sumpah atau janji. Nama Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, disebut-sebut sebagai calon kuat menjadi Ketua DPR untuk periode 2024-2029.

Pelantikan anggota DPR, termasuk Puan Maharani, digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Ada 580 anggota DPR dari 8 partai politik yang akan dilantik.

Jelang pelantikan, nama Puan Maharani disebut sebagai calon kuat untuk kembali menjadi Ketua DPR. Hal ini dikonfirmasi langsung Ketua DPP PDIP Said Abdullah.

"Insyaallah kalau dari PDI-P final, calonnya tunggal Ibu Puan Maharani," ujar Said kepada wartawan.

Baca juga
LIVE: Pelantikan dan Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPR RI

Said menjelaskan, penunjukan putri Presiden kelima RI sekaligus Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, itu telah selesai dibahas di internal partai.

Puan Maharani pun merespons dirinya menjadi calon kuat untuk kembali menjadi Ketua DPR periode 2024-2029.

"Aamiin, insyaallah," ujar Puan, Senin, 30 September.

"Insyaallah, insyaallah," imbuhnya.


Mekanisme pemilihan Ketua DPR RI

Mekanisme pemilihan Ketua DPR RI diatur dalam UU tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DPR, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Berdasarkan Pasal 427D, disebutkan, Pimpinan DPR RI terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR.

Baca juga
KPU Umumkan Hasil Resmi Pileg 2024 Usai Putusan MK: PDIP Hattrick, PPP Degradasi

Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari partai politik dengan perolehan suara terbanyak pertama di DPR RI.

Sementara, Wakil Ketua DPR ialah anggota yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.

Jika terdapat lebih dari satu partai politik yang memperoleh kursi terbanyak sama, maka posisi ketua dan wakil ketua ditentukan berdasarkan urutan hasil perolehan suara terbanyak dalam pemilihan umum (pemilu).

Sedangkan jika terdapat lebih dari satu partai politik yang memperoleh suara sama, maka ketua dan wakil ketua ditentukan berdasarkan persebaran perolehan suara.

Berikut rinciannya perolehan kursi DPR RI periode 2024-2029:

1. PKB 68 kursi
2. Partai Gerindra 86 kursi
3. PDI Perjuangan 110 kursi
4. Partai Golkar 102 kursi
5. Partai NasDem 69 kursi
6. PKS 53 kursi
7. PAN 48 kursi
8. Partai Demokrat 44 kursi

Artikel lainnya: Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Resmi Jadi WNI, STY : Langsung Gabung Timnas

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan