Ucapan Selamat Menteri Yaqut Berbuntut Panjang, Begini Sejarah Agama Bahai
- Arry
- 28 Juli 2021 09:41
Video Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengucapkan selamat hari raya Naw-Ruz 178 EB ke umat Baha'i menuai kontroversi.
Sejumlah netizen mempertanyakan alasan Yaqut mengucapkan selamat hari raya. Mereka pun juga bertanya soal status Baha'i di Indonesia.
Berikut pernyataan Menteri Yaqut kepada umat Baha'i:
Assalamualaikum wr wb
Selamat sejahtera bagi kita semua
Kepada saudaraku masyarakat Baha'i di manapun berada saya mengucapkan selamat Hari Raya Naw Ruz 178 EB.
Suatu hari pembaharuan yang menandakan musim semi spiritual dan jasmani setelah umat Baha'i menjalankan ibadah puasa selama 19 hari.
Semoga hari raya ini dapat menjadi kesempatan dan momentum bagi bangsa kita untuk saling bersilaturahim dan memperkokoh persatuan dan kesatuan, menjunjung tinggi nilai-nilai moderasi beragama bahwa agama perlu menjadi sarana yang memberikan stimulus rohani bagi bangsa indonesia untuk senantiasa bekerja sama dan maju.
Demikian juga perlu menjadikan agama sebagai rahmat bagi semua makhluk. Kita bangsa Indonesia dalam masa pandemi Covid-19 tengah diuji untuk menyelamatkan agama dan ilmu pengetahuan agar menjadi sumber kebaikan bagi semua.
Semua lapisan masyarakat perlu bekerja sama menyatukan visi dan tindakan menyalurkan harapan dan semangat cinta kasih kepada sesama anak bangsa.
Sebagaimana tulisan suci Baha'i dari Bahaullah menyatakan bahwa kesejahteraan, kedamaian dan keamanan umat manusia tidak mungkin tercapai kecuali persatuan telah didirikan dngan teguh.
Mewakili pemerintah khususnya Kementerian Agama, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh komunitas Baha'i dan seluruh umat beragama di Indonesia agar terus mengobarkan semangat persaudaraan meningkatkan pengabdian dalam usaha bersama dan pemerintah dan seluruh masyarakat demi mewujudkan cita-cita luhur yang menjadi pondasi berdirinya negara dan bangsa Indonesia yang sama sama kita cintai ini.
Semoga pandemi segera berlalu mari kita terus berkolabosasi dalam harmoni menuju Indoensia maju.
Tanggapan Menteri Yaqut
Menteri Yaqut pun memberikan penjelasan terkait viralnya ucapan selamat tersebut. Menurutnya, dalam konstitusi Indonesia, tidak dikenal istilah agaa 'diakui'
"Konstitusi kita tidak mengenal istilah agama 'diakui' atau 'tidak diakui', juga tidak mengenal istilah 'mayoritas' dan 'minoritas'. Hal ini bisa dirujuk pada UU PNPS tahun 1965 tersebut," kata Yaqut lewat pesan singkat dikutip dari detikcom, Rabu, 28 Juli 2021.
Yaqut menegaskan kehadirannya di acara komunitas Baha'i semata-mata dalam konteks untuk memastikan negara menjamin kehidupan warganya. Hal itu ditegaskan Yaqut sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
"Negara harus menjamin kehidupan seluruh warganya. Apa pun agamanya, apa pun keyakinannya," ujar dia.