Kisruh di Kadin Arsjad Rasjid vs Anindya Bakrie, Ini Duduk Perkaranya
- Arry
- 16 September 2024 12:00
Bara panas tengah terjadi di Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia. Kursi Ketua Umum tengah menjadi sengketa antara Anindya Bakrie vs Arsjad Rasjid berebut kursi ketua umum. Siapa yang paling berhak?
Kisruh ini bermula ketuka Kadin menggelar Musyarawah nasional luar biasa atau Munaslub di Hotel St Regis, Jakarta pada Sabtu 14 September 2024. Munaslub dihadiri 28 dari 34 Kadin provinsi dan 25 asosiasi.
Hasilnya, Munaslub menetapkan Anindya Bakrie jadi Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid.
“Kadin itu adalah mitra strategis pemerintah. Jadi mudah-mudahan apa yang diputuskan teman-teman tadi bisa membuat hubungan dengan pemerintah semakin lebih baik. Jadi sebagai mitra strategis,” kata Anindya Bakrie usai terpilih menjadi Ketum Kadin.
Baca juga
Arsjad Rasjid Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar, Andika Perkasa Wakil
Munaslub menyatakan mencopot Arsjad Rasjid dari Ketum Kadin karena dia pernah menjadi Ketua Umum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024.
“Organisasi Kadin adalah organisasi independen, bukan organisasi pemerintah, dan bukan organisasi politik,” kata Pimpinan Munaslub, Nurdin Halid.
Politikus Partai Golkar itu menyatakan, Arsjad seharusnya mendengar aspirasi anggota dan menjaga independensi organisasi sebagai Ketum Kadin. "Nah itu salah satu hal yang tidak dijaga dengan baik oleh Pak Arsjad. Dan itu aspirasi dari bawah tidak bisa terhindarkan,” ujar mantan Ketum PSSI itu.
Nurdin mengklaim Munaslub Kadin dihadiri perwakilan 21 pengurus Kadin Provinsi dan 25 anggota luar biasa (ALB) Kadin. Selain itu, acara ini juga dihadiri Menteri Investasi sekaligus eks Ketum Kadin Indonesia Rosan Roeslani.
Menurut Nurdin, sebelum digelarnya Munaslub, pihaknya telah membuka pendaftaran calon ketua umum. Namun hingga akhir pendaftaran, hanya Anindya Bakrie yang mendaftar. Sehingga, putra politisi senior Golkar Aburizal Bakrie itu terpilih sebagai Ketum Kadin Indonesia secara aklamasi karena mendapat mayoritas suara dari Kadin Daerah.
Namun pemilihan ini mendapat protes dari 21 Kadin daerah. Mereka menolak adanya Munaslub dan menyatakan tindakan tersebut sebagai upaya mendongkel kepemimpinan Arsjad Rasjid dari kursi Ketum Kadin.
Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang menolak antara lain Bengkulu, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
Kadin daerah menilai Arsjad masih memiliki tanggung jawab menjadi Ketua Umum hingga 2026. Meski Arsjad sempat mengajukan cuti karena menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. Selain itu mereka juga menyatakan Munaslub dinilai tak sesuai AD/ART Kadin.
Arsjad Rasjid terpilih menjadi Ketum Kadin pada Munas VIII Kadin Indonesia pada 30 Juni 2021. Arsjad terpilih secara aklamasi dan akan memimpin Kadin untuk periode 2021-2026.
Arsjad Rasjid pun menyatakan munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin baru tidak sah alias ilegal.
"Dari hasil penyelidikan, kami yakin akan terungkap bukti sah dalam bentuk dokumen dan surat terkait persiapan Munaslub yang menunjukkan keterlibatan individu dan atau kelompok dalam lingkup Kadin Indonesia," katanya dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu 15 September 2024.
Arsjad pun mengimbau seluruh pengurus dan anggota Kadin tetap solid, tegak lurus menaati UU dan aturan hukum.
Jadi Ketum Kadin yang mana yang sah, Anindya Bakrie atau tetap Arsjad Rasjid? Simak drama perseteruan Ketum Kadin selanjutnya.
Artikel lainnya: Hasil dan Klasemen Liga 1: Singo Edan Terkam PSM, Persib Bandung Sikat PSIS