Diduga Remas Payudara Siswinya, Guru SMA di Sulut Jadi Tersangka
- Arry
- 13 Oktober 2021 17:36
Polisi akhirnya menetapkan oknum guru SMA Negeri Motoling berinisial MT sebagai tersangka. Dia diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan, AKP Rio Gumara, menjelaskan, MT dijerat dengan UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Adapun MT diduga melanggar Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, pasal 82 ayat (1),” ujar Gumara, dikutip dari SulutAktualcom, Rabu, 13 Oktober 2021.
“Ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara,” ujarnya.
Baca Juga
Viral Oknum Guru Diduga Remas Payudara Siswi, Kenapa Belum Ditahan?
Kasus guru remas payudara siswinya ini pertama kali viral di sosial media. Dalam foto yang viral, terlihat seorang guru yang tengah melakukan pencabulan terhadap siswinya.
Kepala SMA Motoling, Jansje Timporok, menyatakan sudah meliburkan MT. "Ini banyak polisi dan wartawan di sekolah. So banya yang mangaku (sudah banyak yang mengaku)," kata Timporok.
Pengakuan MT
MT sudah buka suara soal foto yang viral. Namun dia membantah melakukan pencabulan terhadap siswinya.
"Tidak benar. Soalnya kalau mau lihat dari foto, kita (saya) pe tangan nda menyentuh disitu (Payudara)," kata MT, guru mata pelajaran Kimia ini.
Menurutnya, saat itu dia hanya bertumpu pada meja. "Batongka disitu. Dan berikut di atas tangan korban. itu hanya dorang pe tau. (Bertumpu disitu. Dan (foto) berikut, (tangan saya) ada di atas tangan korban. Itu hanya kemauan mereka)," ujar MT.
Saat diperiksa Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Minsel, MT membantah semua tuduhan.
"Dari hasil pemeriksaan, didapati bahwa jawaban yang diajukan, rata-rata ditolak. Dia bilang tidak benar sebagaimana yang diberitakan," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Max Lengkong.
"Beliau mengakui itu wajahnya yang difoto. Namun, beliau tidak mengakui jika sedang melakukan perbuatan yang tercela, atau sedang memegang alat vital seorang siswi," kata Max.
Baca Juga
- Gempa Terkini, Pacitan Hingga Yogyakarta Digoyang Lindu M 4,8
- Aneh, Mbah Minto Ditahan Polisi Gegara Bela Diri dari Pencuri Ikan
- Tanpa The Minions, Bagaimana Peluang Thomas Cup Indonesia vs Taiwan?
- Uber Cup: Kalah 0-5 dari Jepang, Indonesia Lolos ke Perempatfinal
- Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi Divonis Bebas!