Kaesang Pangarep Hilang Usai Naik Jet Pribadi ke AS, PSI: Sudah di Jakarta

  • Arry
  • 3 September 2024 21:18
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono(@erinagudono/instagram)

Keberadaan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep, misterius usai ketahuan melancong ke Amerika Serikat dengan jet pribadi. PSI menyatakan, putra Presiden Jokowi itu sudah di Jakarta.

Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, menyatakan Kaesang sudah tiba di Jakarta sejak 28 Agustus 2024. Bahkan Kaesang sudah memimpin rapat partai.

"Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024, pagi hari. Siangnya setelah salat Zuhur, Mas Kaesang langsung bergabung di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim No 194, Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Raja Juli dalam keterangannya, Selasa, 3 September 2024.

Baca juga
KPK Segera Cecar Kaesang dan Erina Soal Jet Gulfstream dan Tas Dior

"Hampir setiap hari setelah 28 Agustus 2024, Mas Kaesang 'ngantor' di DPP PSI."

"Bila tidak ke luar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang, berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024," imbuh dia.

Untuk diketahui, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, tengah menjadi sorotan. Mereka diketahui bepergian ke Amerika Serikat dengan menggunakan jet pribadi Gulfstream. Pesawat itu dimiliki perusahaan besar asing yang beroperasi di Indonesia.

Belum tuntas kasus itu, muncul video lainnya saat Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi di Bandara Adi Soemarmo, Solo. Dari video itu juga terlihat sejumlah tas belanja Dior diturunkan dari pesawat.

Baca juga
Kaesang-Erina Terbang ke AS Pakai Jet Pribadi, Geger Biaya Sewanya

Usai ketahuan bergaya hidup mewah-mewahan, keberadaan Kaesang tak diketahui. Sosok yang biasanya aktif di media sosial, tetiba tak terdengar lagi.

Keberadaan Kaesang ini juga dipertanyakan usai dia dilaporkan ke KPK atas dugaan menerima gratifikasi penggunaan jet pribadi.

"Untuk mengetahui keberadaan seseorang itu tentunya secara undang-undang apabila kita mau tahu posisi segala macam kan harus ada dasar ya. Menggunakan alat-alat teknologi itu harus ada dasar. Dalam hal ini mungkin surat perintah penyelidikan atau penyidikan dan sampai dengan saat ini belum ada," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta.

"Jadi di sini akan dilihat kelengkapan dokumen pendukungnya maupun hal-hal yang bisa menjadikan pelaporan tersebut untuk bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya," katanya.

Artikel lainnya: Daftar Tanggal Merah September 2024, Cek Ada Long Weekend

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan