BEM UI Akan Demo di Depan Gedung DPR Kawal Putusan MK

  • Arry
  • 21 Agustus 2024 23:24
Mahasiswa pasang spanduk 'Peringatan Darurat' di Makara UI di Kampus UI, Depok(ist/ist)

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI akan menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. mereka ingin mengawal Putusan MK terkait UU Pilkada.

Dalam keterangan yang diterima Newscast.id, aksi ini akan dimulai dari Lapangan FISIP UI pada pukul 09.00 WIB. Mereka kemudian akan menuju Gedung DPR RI menggunakan bus.

"Demokrasi sedang tidak baik-baik saja. Konstitusi kita sedang diobrak-abrik sekelompok elit penguasa," tulis BEM UI dalam keterangan tertulisnya.

"Inilah saatnya kita bangkit, bersatu melawan upaya yang terang-terangan merusak demokrasi! Ayo, turun ke jalan, suarakan penolakan kita terhadap segala bentuk manipulasi hukum yang mengkhianati kepercayaan rakyat! Bersama kita lawan, bersama kita tegakkan kebenaran!" tulis BEM UI.

Aksi ini dilandasi dengan sikap DPR dan Pemerintah yang membahas Revisi UU Pilkada. Dalam pembahasan itu, DPR dan Pemerintah menganulir putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah.

DPR dan pemerintah justru menggunakan putusan Mahkamah Agung terkait syarat usia calon kepala daerah. Aturan ini dinilai menguntungkan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi yang sedang diusung menjadi cawagub Jawa Tengah.

Pembahasan revisi UU Pilkada ini berlangsung sangat cepat dan hanya dalam hitungan jam. Rencananya akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang akan digelar pada Kamis, 22 Agustus.

Artikel lainnya: Azizah Salsha Buka Suara Soal Selingkuh dari Pratama Arhan, Zize: Mohon Doa Terbaik

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan