Heboh Pergantian Pembawa Baki Paskibraka: Wakil dari Sumbar Diganti Wakil Kaltim

  • Arry
  • 18 Agustus 2024 10:37
Anggota Paskibraka Maulia Permata Putri, Siswi SMAN 1 Kota Solok, Sumatera Barat(ist/ist)

Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2024 digelar di dua lokasi yakni Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur; dan Istana Merdeka, Jakarta.

Di balik kemeriahan upacara HUT Kemerdekaan itu diwarnai dengan kabar soal pemakaian jilbab hingga pergantian anggota Paskibraka yang bertugas sebagai pembawa baki bendera.

Mulanya pembawa baki Paskibraka adalah Maulia Permata Putri, wakil dari Solok, Sumatera Barat. Namun pada hari-H, tugas pembawa baki diberikan ke Livenia Evelyn Kurniawan, wakil dari Kalimantan Timur.

Kabar Maulia ditugaskan sebagai pembawa baki Paskibraka mulanya diungkapkan pihak sekolah siswi berjilbab itu.

Baca juga
Heboh 18 Paskibraka Putri Disuruh Copot Jilbab, BPIP Dikritik

"Saat ini Maulia tengah mengikuti latihan di Jakarta. Semoga saja mampu mempertahankan sehingga tetap terpilih sebagai pembawa baki bendera sampai pada upacara HUT RI, tanggal 17 Agustus 2024 nantinya," kata Kepala Sekolah Bidang kesiswaan SMAN 1 Kota Solok, Dei Suyarto, seperti dikutip Antara.


Pembawa Baki Paskibraka 2024, Livenia Evelyn Kurniawan, pelajar SMA Katolik Santo Fransiskus, Kalimantan Timur (Youtube Sekretariat Presiden)

Namun, pada hari-H, tugas pembawa baki Paskibraka ternyata diemban Livenia Evelyn, pelajar dari SMA Katolik Santo Fransiskus.

Baca juga
Jawaban BPIP Soal Pergantian Pembawa Baki Paskibraka dari Maulia ke Livenia

Pergantian ini pun kembali mengembuskan isu soal aturan pemakaian jilbab. Sebelumnya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP membuat aturan, anggota Paskibraka tidak mengenakan jilbab saat bertugas menaikkan hingga menurunkan bendera.

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menjelaskan, pelepasan jilbab bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian.

Baca juga
Usai Tuai Kontroversi, BPIP Kini Perbolehkan Paskibraka Pakai Jilbab Saat Bertugas

Namun, belakangan BPIP memperbolehkan anggota Paskibraka. Yudian juga meminta maaf atas aturan pelepasan jilbab tersebut.

"Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta," kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan tertulis.

"... yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," lanjutnya.

"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," kata Yudian.

Artikel lainnya: Jessica Wongso Kasus Kopi Sianida Bebas Bersyarat Hari Ini, Dapat Remisi 58 Bulan

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan