Kesalnya Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma Pongrekun, Anak Anies Juga Jadi Korban

  • Arry
  • 16 Agustus 2024 17:12
e-KTP(Bapenda/jabarprov.go.id)

Warga Jakarta mengeluhkan namanya dicatut mendukung calon gubernur-calon wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang maju di Pilgub Jakarta dari jalur independen atau perseorangan.

Dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan mulanya viral di media sosial X. Warga protes karena dinyatakan mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Salah satu warga yang mengaku identitasnya dicatut adalah Aris, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia mengecek NIK di laman Info Pemilu usai kasus ini viral.

Hasilnya, namanya tercantum sebagai pendukung dari Dharma-Kun. Padahal dia mengaku tidak pernah mendukung pasangan independen tersebut.

Baca juga
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lolos Jadi Calon Independen Pilgub Jakarta

"Tadinya penasaran, pas dicek, keikut daftar jadi pendukung. Padahal tidak pernah diminta KTP. Dan gue juga gak tahu ada calon itu," kata Aris kepada Newscast.id, Jumat, 16 Agustus 2024.

Warga Koja, Jakarta Utara, Yani Suparno juga mengaku menjadi korban pencatutan identitas. Dia mengaku langsung melayangkan komplain bersama warga di RT rumahnya.

"NIK di KK gue juga dicatut. Langsung komplain berengan sama warga RT yang ikutan dicatut namanya," kata Yani kepada Newscast.id.

Hal senada juga disampaikan Novi, warga Cakung, Jakarta Timur. Menurutnya, usai mendengar kasus viral, dia langsung megecek.

"Ternyata gue juga kena catut," ujarnya.

Dua anak mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, yakni Kaisar Hakam Baswedan dan Mikail Azizi Baswedan, juga menjadi korban pencatutan. Hal tersebut disampaikan langsung Anies dalam akun X miliknya.

Anak Anies Baswedan jadi korban pencatutan identitas dukung Dharma Pongrekun

"Alhamdulillah KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersaa ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," tulis Anies.

Untuk diketahui, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah ditetapkan memenuhi syarat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada Pilgub 2024.

“Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk 27 November mendatang,” kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata dalam rapat pleno di Kantor KPU Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024.

Sementara itu Komisioner KPU Jakarta Divisi Teknis, Dody Wijaya, menjelaskan, dari rekapitulasi akhir, pasangan Dharma-Kun berhasil mendapatkan dukungan 677.468 masyarakat Jakarta. Jumlah ini melampaui batas minimal yakni 618.968 dukungan.

“Maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan,” ujarnya.

Artikel lainnya: Usai Tuai Kontroversi, BPIP Kini Perbolehkan Paskibraka Pakai Jilbab Saat Bertugas

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan