Dikritik Soal '3 Anak Saya Diperkosa', Polri: Kami Tak Khianati Tugas
- Arry
- 11 Oktober 2021 23:01
Mabes Polri merespons soal banyaknya kritik terhadap instansi usai polemik penanganan kasus yang tengah viral, "Tiga Anak Saya Diperkosa". Hal ini sampai muncul tagar #PercumaLaporPolisi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menegaskan, Polri bertugas seusai dengan palksanaan Undang-Undang Kepolisian.
"Tentunya Polri tidak akan pernah mengkhianati tugas pokoknya," kata Ramadhan di Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021.
Baca Juga
Bareskrim Polri Akhirnya Turun Tangan Usut Kasus 3 Anak Saya Diperkosa
Ramadhan menjelaskan, kinerja Polri didasarkan pada Pasal 13 UU Kepolisian RI. Dalam aturan itu disebutkan, tugas Polri buan hanya penegakan hukum saja.
"Tetapi juga mengayomi masyarakat, melindungi masyarakat dalam rangka penegakan hukum itu sendiri," jelas dia.
Ramadhan menegaskan, Polri tidak mengabaikan berbagai keluhan dari berbagai pihak.
"Tentunya keluhan-keluhan apapun, persoalan polemik di masyarakat, akan direspon oleh Polri. Sekaligus kritik-kritik yang sifatnya yang membangun kepada Polri pasti kita akan tindak lanjuti," ujarnya.
Kasus "Tiga Anak Saya Diperkosa" mencuat setelah viral di media sosial. Kasus ini terjadi pada Oktober 2019.
Saat itu, ibu korban melaporkan mantan suaminya karena diduga telah mencabuli anak-anaknya ke Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Hanya berselang dua bulan, kasus itu dihentikan. Alasannya, tak cukup bukti.
Baca Juga
- Cukur Taiwan 3-0, Indonesia Lolos Kualifikasi Piala Asia 2023
- Satgas Covid Usut Selebgram Rachel Vennya Kabur Saat Karantina
- Heboh, Netizen Sindir Baim Wong Tegur Bapak Tua Disangka Ngemis
- Ditonton 20 Juta Kali, Siapa Pemenang Duel Ular vs Kelabang Raksasa?
- Detik-detik Penyelamatan 5 Orang yang Terjebak di Lift Termasuk Bayi