Ikuti Jejak NU, Muhammadiyah Akhirnya Terima Kelola Tambang
- Arry
- 28 Juli 2024 18:26
PP Muhammadiyah akhirnya mengumumkan siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah. Tawaran ini sebelumnya telah diterima ormas Islam lainnya, Nahdlatul Ulama.
Keputusan ini didasarkan pada rapat pleno yang digelar PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024 di Jakarta. Keputusan diumumkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, Minggu, 28 Juli 2024.
"Memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan," kata Abdul Mu'ti.
Abdul Mu'ti, mengungkapkan pertimbangan PP Muhammadiyah menerima tawaran pemerintah mengelola tambang. Pertama, pengelolaan tambang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah antara lain Pasal 7 Ayat 1 Anggaran Dasar yang berbunyi untuk mencapai maksud dan tujuan Muhammadiyah melakukan amar ma'ruf nahi munkar dan tajdid yang dilakukan di segala bidang kehidupan.
Baca juga
Viral Orangutan Kurus Berjalan di Area Tambang di Kaltim, BKSDA Buka Suara
Kemudian, berdasarkan ART Pasal 3 Ayat 8 menyebutkan, memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah hidup yang berkualitas.
Alasan kedua, pengelolaan tambang sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Bahwa sesuai kewenangan pemerintah sebagai penyelenggara negara memberikan kesempatan bagi Muhammadiyah antara lain karena jasa-jasanya kepada bangsa dan negara untuk mengelola tambang untuk kemandirian dan kesejahteraan masyarakat," kata Abdul Mu'ti.
Alasan ketiga, Keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar 2015 mengamanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi, selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, tabligh, dan bidang dakwah lainnya.
Baca juga
Artis Celine Evangelista Diduga Tersangkut Korupsi Tambang, Panggil Jaksa Agung Papa
"Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan serta sejumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah memiliki Program Studi Pertambangan sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik," jelas Abdul Mu'ti.
"Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadah, maka Muhammadiyah secara bertanggung akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah," tegasnya.
"Pengembangan tambang oleh Muhammadiyah diusahakan dapat menjadi model usaha not for profit, di mana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah dan masyarakat luas," tuur Abdul Mu'ti.
Artikel lainnya: Wanita Asal Medan tewas usai Operasi Sedot Lemak di Depok, Polisi Datangi Klinik