Daftar Barang Harvey Moeis dan Helena Lim yang Disita Kejagung: Ada Milik Sandra Dewi

  • Arry
  • 23 Juli 2024 10:09
Tersangka korupsi timah Harvey Moeis yang juga adalah suami artis Sandra Dewi(kejagung/kejagung)

Kasus korupsi timah dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim memasuki babak baru. Kini keduanya dilimpahkan ke penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyerahan ini termasuk barang bukti yang disita.

Barang bukti itu berupa aset yang dimiliki Harvey Moeis dan Helena Lim. Mulai dari rumah, mobil, tas branded, hingga tabungan.

"Selain menyerahkan kedua tersangka untuk menjadi tanggung jawab Penuntut Umum, juga menyerahkan barang bukti baik elektronik dokumen dan barang bukti lainnya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli.

Untuk tersangka Harvey Moeis, penyidik menyita uang miliaran rupiah, rumah, perhiasan, hingga tas bermerek milik Sandra Dewi.

Berikut daftar aset Harvey Moeis yang dijadikan barang bukti:

  • 11 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan (4 unit), Jakarta Barat (5 unit), dan Tangerang (2 unit).
  • 8 mobil yang terdiri dari Ferrari (2 unit), 1 Mercedes Benz, 1 Porsche, 1 Rolls Royce Cullinan, 1 Mini Cooper, 1 Lexus, 1 Vellfire.
  • 88 tas bermerek
  • 141 buah perhiasan
  • Uang US$ 400.000 dan Rp 13.581.013.347
  • Logam mulia

Baca juga
Begini Peran Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di Kasus Korupsi PT Timah

Sementara aset milik Helena Lim yang disita mulai dari rumah, mobil, perhiasan, hingga uang miliaran rupiah.

Berikut daftar aset Helena Lim yang dijadikan barang bukti:

  • 6 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Utara (4 unit) dan di Tangerang (2 unit)
  • 3 mobil yang terdiri dari 1 Toyota Innova, 1 Lexus UX 300E, dan 1 Toyota Alphard.
  • 37 tas bermerek
  • 45 buah perhiasan
  • Uang SGD 2.000.000, Rp 10.000.000.000, dan Rp 1.485.000.000
  • 2 jam tangan Richard Mille

Baca juga
Harvey Moeis, Suami Artis Sandra Dewi, Tersangka Korupsi Timah dan Ditahan Kejagung

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka. Mereka yang menjadi tersangka antara lain pengusaha sekaligus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis; bos Sriwijaya Air, Hendry Lie; serta sejumlah mantan direksi PT Timah.

Kasus korupsi timah ini diduga menimbulkan kerugian perekonomian dan keuangan negara hingga Rp 300 triliun. Kerugian negara ini dihitung dari adanya kemahalan pembelian smelter, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada perusahaan penambang, hingga kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan.

Artikel lainnya: Siomay Dinobatkan Sebagai Dumpling Terlezat di Dunia

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan