KPK Tangkap Ketua Gerindra Terkait Korupsi Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

  • Arry
  • 17 Juli 2024 13:02
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(kpk/kpk.go.id)

KPK menangkap satu tersangka dari kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Dia adalah Ketua DPP Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, Muhaimin ditangkap pada Selasa 16 Juli 2024 di wilayah Banten. Muhaimin ditangkap lantaran sudah berstatus tersangka dan juga mangkir dalam beberapa kali pemeriksaan.

"Benar semalam sekitar jam 18.45 KPK menangkap Muhaimin Syarif alias UCU di wilayah Banten," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Rabu, 17 Juli 2024.

"Iya, yang bersangkutan sudah dipanggil secara layak beberapa kali tapi tidak hadir," ucapnya.

Muhaimin Syarif telah sebagai tersangka kasus korupsi memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Abdul Gani Kasuba selaku Gubernur Maluku Utara periode 2019-2024. Suap diberikan terkait pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan.

Muhaimin Syarif dijerat melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Artikel lainnya: Gibran Resmi Mundur Sebagai Wali Kota Solo, Siap-siap Jadi Wapres

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan