Pegawai Bank Jago Bobol Rp1,3 Miliar dari 112 Rekening Terblokir

  • Arry
  • 11 Juli 2024 11:44
Karyawan Bank Jago yang bobol Rp1,3 miliar dari 112 rekening terblokir(ist/ist)

Seorang pegawai Bank Jago berinisial IA membobol ratusan rekening nasabah di tempat dia bekerja. Padahal rekening tersebut berstatus terblokir. Akibatnya, Bank Jago mengalami kerugian mencapai Rp1,3 miliar.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan, pelaku sudah ditangkap. Pelaku ditangkap di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis, 4 Juli.

"Penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik orang lain," kata Kombes Ade Safri dalam keterangannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya ponsel yang dipakai.

Baca juga
BCA Akan Tutup Rekening Nasabah dengan Saldo Segini

Ade Safri menjelaskan, pelaku membobol ratusan rekening dengan cara memerintahkan bagian agent command center untuk mengajukan permintaan membuka blokir rekening. Setelah itu pelaku yang bekerja di bagian contact center specialist menyetujui pengajuan tersebut.

Total rekening yang dibuka blokirnya ada sebanyak 112 rekening. Setelah rekening dibuka blokirnya, pelaku kemudian memindahkan uang yang tersimpan di rekening tersebut ke rekening lain yang telah disiapkan.

Ade menjelaskan, ratusan rekening tersebut sebelumnya diblokir lantaran terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana. Rekening diblokir atas permintaan penegak hukum.

Baca juga
Rekening BCA Dibobol Tukang Becak, Duitnya Buat Beli iPhone dan Main Judi

"Akun rekening nasabah bank jago yang telah diblokir berdasarkan permintaan APH (Aparat Penegak Hukum) karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana," kata Ade Safri.

Menurut Ade Safri, total uang yang berhasil dipindah ke rekening pelaku mencapai Rp1,3 miliar. Uang itu kemudian digunakan pelaku untuk membayar utang hingga bepergian bersama keluarga.

"Dana Rp 1,3 miliar tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, membayar utang, dan jalan-jalan ke luar kota dengan keluarga," kata Ade Safri.

Sementara itu motif pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi belaka. "Sedangkan untuk motif pelaku lebih ke motif ekonomi," ujar dia.


Tanggapan Bank Jago >>>

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan