Mendikbudristek Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa
- Arry
- 27 Mei 2024 16:49
Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Nadiem Makarim mengumumkan akan membatalkan kebijakan kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT perguruan tinggi negeri untuk tahun 2024.
Keputusan ini disampaikan usai Nadiem dipanggil Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Menurutnya, dia sudah membahas pembatalan kenaikan UKT dengan para rektor dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT di PTN-PTN," kata Nadiem.
"Dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," ujarnya.
Baca juga
Ini Biaya SPP dan Uang Pangkal Masuk UI 2024, Ada Fakultas yang Mencapai Rp161 Juta
Nadiem mengakui, angka kenaikan UKT yang saat ini beredar memang mencemaskan. "Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut," tuturnya.
"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan yang lain yang sudah memberikan masukan jadi ini akan segera kita lakukan," ujarnya.
Nadiem sudah pernah dipanggil DPR terkait kenaikan UKT di PTN. Saat itu, Naddiem mengatakan kenaian UKT hanya berlaku untuk mahasiswa baru dan tidak untuk mahasiswa lama.
"Jadi peraturan Kemendikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei.
"Sekali lagi, ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar dengan tingkat ekonomi yang belum mapan atau belum memadai," tambahnya.
Artikel lainnya: Qatar Airways Rute Doha-Dublin Turbulensi, 12 Orang Terluka