Pendeta Gilbert Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penistaan Agama
- Arry
- 17 April 2024 16:16
Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan ini sebagai buntut dari khotbahnya yang menyinggung soal zakat dan sholat umat islam.
"Benar [ada laporan polisi di Polda Metro Jaya dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong]. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu, 17 April 2024.
Namuun Ade tidak menelaskan siapa pelapor Pendeta Gilbert tersebut. Dia hanya membenarkan Pendeta Gilbert dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP Tentang Penistaan Agama. Kasus itu ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Terkait kasus ini, Pendeta Gilbert sudah bertemu Ketuda Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla, dan Majelis Ulama Indonesia. DIa meminta maaf atas kasus video yang viral tersebut.
Baca juga
Diduga Sindir Zakat dan Sholat Umat Islam, Pendeta Gilbert Datangi JK dan Minta Maaf
Usai bertemu Jusuf Kalla, Pendeta Gilbert menegaskan tidak bermaksud meledek kegiatan ibadah umat islam seperti zakat 2,5 persen dan sholat. Menurutnya, video yang viral itu dipotong, sehingga menimbulkan persepsi publik bahwa ada penistaan terhadap agama Islam.
“Mungkin ada yang melihatnya dengan kacamata yang berbeda. Lalu kemudian, mengedit-edit. Apa tujuannya, ya, buat saya setiap kita hanya Tuhan yang tahu. Tetapi yang pasti bahwa penjelasan itu bukan penjelasan yang lengkap,” jelas Pendeta Gilbert di kediaman JK, pada Senin, 15 April.
Pendeta Gilbert pun memita maaf atas video yang menimbulkan kegaduhan tersebut.
“Jadi untuk itu sekali lagi saya minta maaf kegaduhan ini, tapi percayalah kebersamaan Indonesia selalu ada di hati saya dan di hati saya selalu ada persatuan karena dasar khotbahnya kalau didengar hari itu, itu justru tentang kasih, kasihlah sesamamu,” ungkapnya.
Artikel lainnya: Sopir Fortuner Berplat TNI Palsu yang Cekcok di Tol Cikampek Ditangkap