Sopir GrabCar Peras Penumpang Wanita Rp100 Juta Kini Menangis dan Jadi Tersangka
- Arry
- 30 Maret 2024 16:55
Sopir GrabCar bernama Michael Gomgom yang memeras penumpang wanita Rp100 juta kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Michael pun yang galak saat memeras penumpang wanita, kini menangis saat dihadirkan polisi ke publik.
Michael ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Maret, 2024 malam. Penangkapan ini atas kerja sama antara Polres Jakarta Pusat dan Grab Indonesia.
Polisi mengetahui posisi Michael usai mendapatkan data lokasi dari pantauan lokasi aplikasi dan juga informasi dari Satgas Grab.
"Akhirnya kita melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih," kata Kasat Reskrim Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, Jumat, 29 Maret 2024.
Baca juga
Sopir GrabCar yang Aniaya dan Todong Penumpang Rp100 Juta Ditangkap!
Andri menjelaskan, polisi juga menyita barang bukti berupa mobil yang dikendarai Michael Gomgom saat melakukan aksi pemerasan hingga menganiaya penumpang wanita.
"Nanti, yang pasti sudah ada mobil satu yang sudah diamankan yang ada di depan," pungkasnya.
Menurutnya, saat ini status Michael sudah ditingkatkan menjadi tersangka. Namun, dia belum mendapatkan motif dari pelaku melakukan aksi pemerasan tersebut.
"Sudah jadi tersangka," kata Andri.
Baca juga
Viral Sopir Grab Ancam dan Peras Penumpang Rp100 Juta, Ini Respons Manajemen
"Dijerat Pasal 368 pemerasan dan pengancaman," ucapnya.
Michael yang dihadrikan di depan publik tak berbicara. Saat dihadirkan, Michael pun menangis apalagi saat itu pihak keluarganya hadir di kantor Mapolres Jakarta barat.
Untuk diketahui, kasus ini mulanya viral di media sosial. Dari unggahan itu Michael melakukan pemerasan terhadap seorang penumpang wanita.
Michael meminta penumpang mentransfer uang ke rekening pelaku sebesar Rp 100 juta saat mobil melaju di tol. Korban menolak dan kabur dari mobil dengan cara melompat. Alhasil, dia mengalami sejumlah luka. Peristiwa ini terjadi di Jakarta pada 25 Maret 2024 sekitar pukul 20.27 WIB.
Respons Grab Indonesia >>>