PPKM Diperpanjang Lagi: Fitness Center Hingga Bandara Ngurah Rai Buka
- Arry
- 4 Oktober 2021 18:14
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 2-4 di Jawa-Bali. Perpanjangan akan berlaku 2 minggu, mulai 5-18 Oktober 2021.
"Penerapan PPKM yang akan dilakukan selama 2 minggu ke depan pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021.
Beberapa penyesuaian yang akan dilakukan pemerintah yakni:
1. Pusat kebugaran atau fitness center dibuka
Syaratnya, kapasitas maksimal 25 persen, protokol kesehatan ketat, dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Fitness Center yang boleh dibuka sementara berada di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.
2. Konter makanan dan minuman di bioskop boleh buka
Syaratnya, kapasitas bioskop masih tetap 50 persen, protokol kesehatan ketat, dan skrining aplikasi PeduliLindungi. Pembukaan konter makanan ini berlaku untuk kota-kota dengan PPKM level 3, 2, dan 1.
3. Bandara Ngurah Rai Bali dibuka untuk internasional
Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021. Syaratnya, pendatang harus mengikuti karantina 8 hari dengan biaya sendiri, testing, dan kesiapan Satgas Covid-19.
4. Kompetisi Basket Remaja Hondal DBL dibuka di Jakarta dan Surabaya
Selain pelonggaran tersebut, Luhut menjelaskan, pemerintah juga akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM level 1 atau New Normal di Kota Blitar, Jawa Timur.
Hal ini lantaran Blitar saat ini sudah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sudah mencapai 70 persen, dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen.
"Kami dan Menkes akan menurunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan PPKM Level 1 di Kota Blitar, sehingga nanti akan menjadi role model buat kota/kab lain," jelas Luhut.
Meski demikian, Luhut mengajak masyarakat tetap waspada dan hati-hati walaupun saat ini kondisi Covid-19 semakin terkendali.
"Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu," tutup dia.
Baca Juga
- Catat! Ini 15 SMA Terbaik di Indonesia Berdasar Nilai UTBK
- Heboh Surat Anies ke Bloomberg, Disebut Minta Jatah Kampanye Antirokok
- Inggris Hapus Indonesia dari Daftar Merah Covid-19, Apa Artinya?
- Kerusuhan Pecah di Yahukimo: 6 Orang Tewas 41 Luka, Ini Kronologinya
- Hasil MotoGP Amerika Serikat: Marquez Buktikan Raja Sirkuit COTA