Isu Cerai dengan Eks Kapten Timnas Indonesia, Sarah Ahmad: Seleranya Ikan Asin
- Arry
- 30 November 2023 13:50
Selebgram Sarah Ahmad diterpa isu telah bercerai dengan pesepakbola Nurhidayat Haji Haris. Sang suami yang merupakan mantan kapten Timnas U-19 Indonesia disebut selingkuh dengan seorang pemandu karraoke alias LC.
Sarah Ahmad pun curhat di akun Instagram miliknya. Dia mengingatkan agar netizen jangan mau dimadu oleh pasangan.
"Jangan ada yang mau jadi selir ya teman-temanku," tulis Sarah seperti dikutip Kamis, 30 November 2023.
"I deserve happiness. Masih muda, bisa kerja, enggak jelek juga, so I deserve better. Mungkin aku terlalu salmon buat yang seleranya ikan asin jambal wkwkwk," tulisnya.
Kabar keretakan rumah tangga Sarah Ahmad dan Nurhidayat Haji Haris sudah mencuat sejak pertengahan November. Saat itu Sarah mengunggah sebuah kalimat bijak dan menyinggung soal perselingkuhan. "sekali selingkuh dia bakalan selingkuh lagi, seumur hidup terlalu lama untuk nunggu dia berubah".
"apalagi kalau selingkuhnya berkali-kali hehehe," lanjut dia.
Sarah Ahmad sempat memberikan kode soal sosok wanita lain yang menarik hati suaminya.
"Kalau orang ke 99a tuh?99+ dan para LC LC gimana?" jawab Sarah.
Akibat perselingkuhan itu, Sarah Ahmad mengaku sempat dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami sesak napas.
"Sampe bolak balik ugd sesek nafas. Life must go on SO let's move on. Mungkin aku terlalu mahal buat disandingi dengan pulupulu makanya dia mencari yg sejenis HAHAHA," tambahnya.
Kabar perselingkuhan ini pun membuat netizen langsung membanjiri akun Nurhidayat dengan komentar pedas.
"Dikasih salmon malah minta ikan asin jambal," tulis seorang warganet.
"Bisa-bisanya... Matanya kelilipan ikan asin apa gimana ya," timpal warganet lain.
"Modelan kak Sarah disakitin. Sabar ya kak Sarah you deserve better," balas warganet lain.
"When LC lebih menggoda daripada bini di rumah," ujar warganet lainnya.
Untuk diketahui, Nurhidayat menikahi Sarah Ahmad pada Desember 2021.
Artikel lainnya: Fuji Protes ke Raffi Ahmad Tak Diundang ke Ultah Cipung Rayyanza: Parah Ih