Artis Celine Evangelista Diduga Tersangkut Korupsi Tambang, Panggil Jaksa Agung Papa
- Arry
- 3 November 2023 19:20
Nama artis Celine Evangelista disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi tambang Andi Andriansyah. Mantan istri Stefan William itu disebut menerima ratusan juta rupiah dan kedekatan dengan Jaksa Agung ST Baharuddin.
Hal ini terungkap dalam persidangan perkara korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara yang digelar di Pengadilan Negeri Kendari pada 25 Oktober 2023.
Dalam persidangan terungkap, saksi bernama Amelia Sabara, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, mengungkapkan kedekatan Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Amelia mengaku bersama dengan Jeklin, istri tersangka Andi Ardiansyah, menyerahkan uang Rp5 miliar ke pengacara Krisna Mukti.
Baca juga
Marshel Widianto dan Celine Evangelista Kompak Unggah Foto Buku Nikah, Akan Menikah?
Selain itu, uang Rp3 miliar yang dimintanya kepada Jeklin, salah satunya dimaksudkan untuk membelikan hadiah ulang tahun Jaksa Agung. Dari jumlah tersebut, Amel mengaku memberikan Rp500 juta kepada Celine Evangelista atas inisiatif sendiri.
Alasan Amel memberikan uang itu ke Celine karena dinilai memiliki kedekatan dengan orang di lingkungan Jaksa Agung. Menurutnya, Celine Evangelista mulanya ragu untuk menyampaikan kasus itu kepada Jaksa Agung.
Namun, Amel mengatakan, Celine akhirnya berkata akan memberitahukan urusan itu kepada ST Burhanuddin yang dipanggilnya dengan sapaan ‘Papa’.
Kata Kejaksaan Agung
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan, Jaksa Agung sudah menekankan agar masyarakat tidak langsung percaya dengan orang yang mengaku mampu mengurus perkara di kejaksaan melalui orang dalam.
"Bahwa Jaksa Agung secara tegas menekankan jangan percaya pihak luar yang bisa mengurus perkara di Kejaksaan. Kalau ada keterlibatan orang dalam, akan ditindak tegas,” tutur Ketut saat dikonfirmasi.
Baca juga
Berhijab Saat Ulang Tahun, Celine Evangelista: Belum Mualaf, Baru Belajar Islam
Untuk diketahui, dalam kasus korupsi tambang ore nikel, Kejaksaan telah menetapkan Amel sebagai tersangka. Dia ditangkap di Plaza Senayan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 17 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Telah mengamankan seseorang bernama AS alias Amel yang dilaporkan oleh keluarga tersangka A, tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pertambangan Ore Nikel Pada Wilayah IUP PT Antam tbk di Blok Mandiodo Konawe Utara,” tutur Ketut dalam keterangannya, Jumat, 18 Agustus 2023.
"Tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan menjanjikan dapat mengurus atau mencabut status tersangka AA dengan cara berusaha untuk menemui dan meminta tolong kepada beberapa pimpinan Kejaksaan, dan telah meminta serta menerima uang sekitar Rp6 miliar dari istri AA pada bulan Juli 2023, bertempat di salah satu tempat di Jakarta Selatan," jelas dia.
Ketut menegaskan, uang Rp6 miliar tersebut ternyata digunakan Amel untuk kepentingan pribadinya. Tidak diberikan ke pimpinan kejaksaan baik pusat maupun daerah.
"Terhadap tersangka langsung dilakukan penahanan rutan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan,” kata Ketut.
Artikel lainnya: Jadi Simbol Dukungan ke Palestina, Semangka Ternyata Buah Kesukaan Rasulullah SAW