Catat Ini Daftar Lokasi Uji Emisi Motor dan Mobil di Jakarta, Biayanya Segini

  • Arry
  • 1 September 2023 15:44
Uji emisi motor(astra honda/astra-honda.com)

Polda Metro Jaya mulai menerapkan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Sanksi ini mulai diterapkan pada Jumat, 1 September 2023.

Kebijakan tilang ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, menjelaskan, bagi kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan tilang dalam bentuk denda maksimal.

“Untuk sepeda motor Rp 250.000, roda empat Rp 500.000 tilangnya. Denda maksimal,” ungkap Latif, dikutip dari NTMC Polri.

Untuk mengetahui lokasi uji emisi, Anda dapat mengunduh aplikasi e-uji emisi untuk Android dan JAKI untuk iOS. Dari aplikasi ini, dapat diketahui langsung lokasi uji emisi terdekat dengan rumah Anda.

Meski demikian, Anda harus mengunduh aplikasi yang sesuai yakni untuk roda dua atau roda empat.

Berikut langkah mencari informasi lokasi uji emisi menggunakan JAKI:

1. Buka Aplikasi JAKI
2. Pada search bar ketik emisi
3. Klik rekomendasi ‘daftar cek lokasi dan hasil uji emisi’
4. Pilih lokasi tempat uji emisi
5. Pilih lokasi tempat uji emisi kendaraan roda dua atau roda empat

Baca juga
Tilang Uji Emisi Mulai Berlaku Hari Ini, Segini Besaran Denda Untuk Motor dan Mobil

Berikut langkah mencari informasi lokasi uji emisi menggunakan e-uji emisi:

1. Install aplikasi e-uji emisi roda dua atau roda empat
2. Buka aplikasi e-uji emisi
3. Klik kotak tempat uji emisi
4. Pilih lokasi tempat uji emisi

Di aplikasi ini, Anda juga bisa melakukan pemeasanan uji emisi secara online. Selainitu, aplikasi ini memuat daftar 341 tempat uji emisi untuk mobil, dan motor 108 lokasi di seluruh Jakarta. Simak daftar lokasi uji emisi untuk motor dan mobil.

Lokasi Uji Emisi

Roda Dua

  • PT Wahana Ritelindo, Jalan Gunung Sahari Raya No 32
  • PT Astra Int Honda Dewi Sartika, Jalan Dewi Sartika Nomor 255
  • Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Sunter), Jalan Danau Sunter Selatan Blok O/III\r\n
  • Toko Asco Motor, Jalan Pegangsaan Dua Nomor 99A, RT.5/RW.2
  • PT Tritala Sakti Utama Motor, Jalan Matraman Raya Nomor 63
  • Kios Uji Emisi Auto Bless Motor, Jalan Letjen Suprapto, Kav. Nomor 1
  • PT Astra International Tbk, Jalan Yos Sudarso Kav. 24, Tanjung Priok
  • Ahass 01332, Rias Jalan Sakura Nomor 19 F, RT 013/RW 002, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat
  • Kios Bumantara Blue Sukses (BBS), Jalan Pondok Kelapa Selatan 1 Nomor 9A ,RT003/RW005
  • Oscar Motor, Jalan Prof.Dr.Satrio Nomor21, Karet, Setiabudi Jakarta Selatan

Roda empat

  • Elangindo Megatama, Jalan Anggrek Rosliana VII No. 2
  • PT Berkah Selamanya Energi, Jalan Prof. DR. Soepomo No. 102
  • PT Multi Rentalindo, Gedung Kawan Lama, Jalan Puri Kencana No. 1 RT5/RW2
  • PT.Jati Wirya Mobilindo, Jalan Kyai Tapa Nomor 300
  • Pasar Jembatan Besi, Jalan Jembatan Besi II, RT10/RW3, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat
  • PT Astra International Tbk (Peugeot Cilandak), Jalan RA Kartini Kav. 203 Cilandak
  • PT Bumen Redja Abadi Tebet, Jalan Dr Saharjo No. 321
  • PT Astrido Prima Mobilindo Cengkareng, Jalan Lingkar Luar Barat No.1
  • PT Indomobil Trada Nasional (Nissan PIK), Jalan Pantai Indah Kapuk Selatan 1 ST/A, Pantai Indah Kapuk
  • Indomobil Multi Trada (Suzuki Daan Mogot), Jalan Daan Mogot No. 116


Biaya uji Emisi

Biaya uji emisi di tiap bengkel beragam. Untuk bengkel resmi, harga uji emisi mulai dari Rp100.000. Bahkan ada pula yang sudah menyertakan sertifikat uji emisi.

Di Honda Autoland Kelapa Gading, tarif uji emisi untuk mobil Rp150 ribu. Anda juga bisa langsung mendapatkan sertifikat kelulusan uji emisi.

Selain itu, di Toyota Auto2000 Cilandak, taruf uji emisi mulai Rp162 ribu. Bagi pemilik yang ingin servis berkala, maka uji emisi gratis.

Biaya uji emisi di bengkel resmi Daihatsu juga berkisar Rp165.000. Sedangkan uji emisi di bengkel resmi Suzuki sebesar Rp100.000.

Artikel lainnya: Anies Baswedan Pernah Minta AHY Jadi Pasangan, Ini Isi Suratnya

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan