Selebgram Denise Chariesta Tuai Hujatan Usai Open Donasi Gegara Hamil Tanpa Suami
- Arry
- 7 Juli 2023 13:53
Selebgram Denise Chariesta kembali mengundang kontroversi. Usai berseteru dengan Ayu Dewi, kini Denise membuka open donasi untuk dirinya sendiri gegara hamil tanpa suami.
Denise mengumumkan membuka sumbangan untuk dirinya sendiri yang hamil tanpa suami. Sumbangan itu nantinya akan dipakai untuk kelahiran anaknya.
"Peduli Denise hamil tanpa suami," tulisan dalam unggahan Instagram miliknya.
"Open donasi bumil DC , bagi teman teman yang tau diri waktu dan tempat di persihlahkan langsung tf aja ke bca 4281480027 ./ bagi netizen yang suka hujat wajib banget transfer biar balance . Pasti amal dan ibadah kalian buat bumil di terima amin," tulis Denise.
Baca juga
Fakta Regi Datau, Suami Ayu Dewi yang Dikaitkan Denise Chariesta
Denise pun mengunggah uang donasi yang dia terima sejak Kamis, 6 Juli 2023. Donasi tertinggi tercatat sebesar Rp2 juta. Namun tak sedikit donator yang memberikan sumbangan Rp1.
Open donasi yang dilakukan Denise ini pun mengundang banyak respons dari netizen. Banyak yang menghujat Denise lantaran hamil tanpa suami yang dinilai sebagai akibat dari mengganggu rumah tangga orang lain.
"Gegara hamil enggak punya suami trus minta donasi? Ka denis masih tergolong orang mampu, jangan bikin malu," komentar warganet.
"Kalau ngonten anak dalem perut gak usah dibawa bawa, malu sama yang single mom the real wonderwoman," tambah lainnya.
Baca juga
Denise Chariesta Akui Jadi Simpanan, Nama Pasangan Regi Datau-Dewi Ayu Terseret
Ada pula yang menyindir kelakuan Denise selama ini yang kerap mengaku-aku sebagai orang kaya.
"Ngakunya orang kaya kalo liburan ke luar negeri tapi kok minta sumbangan?," tulis salah seorang netizen.
"Katanya orang kaya,tapi ko minta donasi juga dari Netizen," tulis netizen lain.
"Maaf ya denis, saya aja yang penghasilan cuma 30 ribu sehari alhamdulilah bisa beli sendiri, lahiran gratis pake bpjs tanpa pake uang donasi," timpal lainnya.
Artikel lainnya: Kasasi Ferdy Sambo Dikeroyok 5 Hakim Agung: Ada yang Pernah Vonis Mati Terdakwa