Ini Harga Tiket Konser Coldplay di Jakarta Usai Kena Pajak: Termurah Nyaris Rp1 Juta
- Arry
- 12 Mei 2023 13:28
Harga tiket konser Coldplay di Jakarta telah resmi dirilis. Harganya antara Rp800 ribu hingga Rp11 juta. Namun, harga yang tertera belum termasuk pajak. Simak harga tiket konser Coldplay usai kena pajak.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menjelaskan, harga tiket konser yang beredar belum termasuk pajak. Nantinya, harga akan mengalami kenaikan hingga 20 persen.
Yon Arsal menjelaskan, pajak yang dikenakan adalah pajak hiburan. Hal tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Nilai pajaknya adalah 15 persen ditambah biaya layanan 5 persen.
Menurut Yon Arsal, pemerintah pusat nantinya hanya akan menerima pelaporan pajak hiburan dari Pemda. Hal ini untuk melihat perkembangan sektor industri dan indikator-indikator yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Baca juga
Resmi! Harga Tiket Konser Coldplay di Jakarta Rp800 Ribu Hingga Rp11 Juta
“Data dari daerah nantinya akan menunjukkan kalau pertumbuhan industri hiburan saat pandemi sudah pulih, pergerakan orang sudah mulai normalisasi, yang akhirnya berdampak pada pertumbuhan sektor lain," kata Yon Arsal dikutip dari laman Pajak, Jumat, 12 Mei 2023.
"Pajak (hiburan) bisa menjadi pembanding untuk pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi masyarakat. Namun, kewenangan kebijakan besaran pajak sepenuhnya diserahkan ke pemda. Kalau sudah ada di UU HKPD (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah), kami tidak mengatur lagi di UU PPN (Pajak Pertambahan Nilai),” jelasnya.
Untuk diketahui, pengenaan pajak hiburan untuk konser Coldplay bertajuk Music of The Spheres World diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.
Dalam Pasal 7 Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2015, disebutkan bahwa tarif pajak untuk pagelaran kesenian, musik, tari, dan atau busana yang berkelas internasional sebesar 15 persen.
Baca juga
Tips Menang War Tiket Konser Coldplay di Stadion GBK Jakarta, Ini 4 Cara Mudahnya
Pajak.com akan menghitung harga tiket konser Coldplay setelah dikenakan pajak hiburan 15 persen dan biaya layanan 5 persen. Misalnya, pada CAT 8, promotor menetapkan harga Rp 800 ribu, sehingga perhitungannya menjadi:
Rp 800.000 x 15 % = Rp 120.000.
Rp 800.000 x 5 % = Rp 40.000.
Maka, tiket konser pada CAT 8 menjadi sebesar Rp 800.000 + Rp 120.000 + Rp 40.000 = Rp 960.000.
Berikut daftar lengkap harga tiket konser Coldplay di Jakarta usai terkena pajak:
- Ultimate Experience (CAT 1) Rp 11.000.000 menjadi Rp 13.200.000.
- My Universe (Festival) Rp 5.700.0000 menjadi Rp 6.840.000.
- CAT 1 (numbered seating) Rp 5.000.000 menjadi Rp 6.000.000.
- Festival (free standing) Rp 3.500.000 menjadi Rp 4.200.000.
- CAT 2 (numbered seating) Rp 4.000.000 menjadi Rp 4.800.000.
- CAT 3 (numbered seating) Rp 3.250.000 menjadi Rp 3.900.000.
- CAT 4 (numbered seating) Rp 2.500.000 menjadi Rp 3.000.000.
- CAT 5 (numbered seating) Rp 1.750.000 menjadi Rp 2.100.000.
- CAT 6 (numbered seating) Rp 1.250.000 menjadi Rp 1.500.000.
- CAT 7 (numbered seating) Rp 1.250.000 menjadi Rp 1.500.000.
- CAT 8 (numbered seating) Rp 800.000 menjadi Rp 960.000.
Selamat berburu tiket konser Coldplay.
Artikel lainnya: Sopir dan Kernet Bus yang Terjun ke Jurang Guci Tegal Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi