Bawa 3 Dus Bika Ambon di Bandara Kualanamu, Penumpang Pesawat Ini Ditagih Rp2 Juta

  • Arry
  • 19 Maret 2023 13:04
Resep Bika Ambon(Dinas Pariwisata/pemkomedan.go.id)

Sebuah video pengalaman penumpang membawa tiga dus bika ambon di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara viral di media sosial. Penumpang itu dimintai 2 juta rupiah oleh petugas bandara lantaran 3 dus bika ambon itu. Apa masalahnya?

Video ini viral dan diunggah di akun Tiktok @henryrobbytanauma. Dalam video itu terdengar suara seorang perempuan yang tengah protes lantaran disuruh membayar Rp2 juta karena membawa tiga dus bika ambon.

"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" kata penumpang wanita itu sambil merekam dikutip Minggu, 19 Maret 2023.

“Saya tiga orang, kenapa saya gak bisa ambil?” kata wanita itu.

“Berbicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” ujar petugas Bandara Kualanamu.

Baca juga
Pintu Bagasi Terbuka Saat Pesawat Siap Take-Off, Ini Penjelasan Garuda Indonesia

Setelah adu mulut, akhirnya perempuan itu dan suaminya memilih mengalah. Mereka menyuruh anggota keluarganya untuk menjemput bika ambon yang mereka bawa.

Unggahan ini tentu menarik perhatian warganet.

“Bagasi kabin dapat 7 kg, kalo 3 orang bisa bawa 21 kg, kue 3 dus ga sampai 5 kg, harusnya bisa dong naik tanpa dikenakan biaya lagi,” tulis netizen.

“Overload itu hanya bayar kelebihan muatan aja, kalau nggak bisa bawa 3 box kan bisa bawa 2 box,” tulis netien lain.

“Di Medan selalu kena gini, tapi biasa awal-awal pas check in dibagi tau kalau ada 7 kg dibawa masuk, kotaknya dimasukin bagasi aja,” komentar netizen.

Baca juga
Pramugari Ini Sarankan Penumpang Pesawat Boarding Paling Akhir, Ada Keuntungan Ganda

Managemen Bandara melalui Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI), Yuliana Balqis, angkat bicara soal peristiwa tersebut. Menurutnya, aturan bagasi bukanlah kebijakan dari bandara, tapi dari maskapai.

"Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods," kata Yuliana.

Menurutnya, biaya Rp2 juta yang dimintakan petugas ke penumpang itu bukanlah denda. Namun biaya kelebihan bagasi yang harus dibayar penumpang tersebut ke maskapai.

Artikel lainnya: Komika Marshel Widianto Diam-diam Nikahi Cesen Eks JKT48, Kini Umumkan Punya Anak

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan