PT Pharos Tarik Obat Praxion yang Diminum Bocah Korban Gagal Ginjal Akut
- Arry
- 7 Februari 2023 12:59
PT Pharos Indonesia menarik obat merek Praxion yang diketahui dikonsumsi bocah penyakit gagal ginjal akut yang kemudian meninggal dunia. Perusahaan juga meminta kepada para mitra tidak menjual obat Praxion untuk sementara.
Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika menjelaskan, penarikan obat Praxion dilakukan secara sukarela. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab industri farmasi.
"Sebagai langkah kehati-hatian, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi," kata Ida dalam siaran pers, Selasa, 7 Februari 2023.
Ida menjelaskan, pihaknya segera memeriksa ulang keamanan produk di laboratorium internal. Terutama setelah terjadinya kembali kasus gagal ginjal akut.
Baca juga
2 Kasus Gagal Ginjal Ditemukan Lagi, 1 Meninggal: Kemenkes Sebut Gegara Obat Ini
Meski demikian, Ida mengklaim, berdasar pemeriksaan internal, produk mereka masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia.
"PT Pharos Indonesia telah meminta seluruh mitra distribusi dan penjualan untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," ujar Ida.
Ida menegaskan mutu dan keamanan produk PT Pharos sudah melakukan pemeriksaan pada 3 laboratorium eksternal yang terakreditasi. Hasilnya akan diperoleh dalam beberapa hari mendatang.
"Praxion telah diproduksi sesuai standar CPOB. PT Pharos Indonesia mendukung penuh upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menginvestigasi permasalahan ini," katanya.
Untuk diketahui, dua kasus baru gagal ginjal akut terjadi di Jakarta. Satu pasien meninggal dunia, sedangkan lainnya masih dalam tahap suspek.
Baca juga
Kasus Gangguan Ginjal Anak Muncul Lagi, Peredaran Obat Praxion Distop
BPOM menyatakan sudah memerintahkan untuk menghentikan produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien. Penghentian sementara produksi dan distribusi obat itu dilakukan hingga investigasi selesai dilaksanakan.
"Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela," kata BPOM dalam keterangan pers.
Hingga 5 Februari 2023, tercatat ada 326 kasus gagal ginjal akut dan satu suspek yag terjadi di Indonesia. Sebanyak 116 kasus sudah dinyatakan sembuh. Sementara enam kasus masih dalam perawatan di RSCM.
Artikel lainnya: Polda Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Hasya yang Tewas Tertabrak Pensiunan Polisi