Sule Hingga Budi Dalton Dilaporkan Menista Agama Gegara Miras Minuman Rasulullah
- Arry
- 23 November 2022 20:26
Komedian Sule alias Sutisna, Sasongko Widjanarko atau Mang Saswi, hingga budayawan Sunda Budi Setiawan Garda Pandawa alias Budi Dalton dilaporkan ke polisi. Mereka diduga melakukan penistaan agama.
Laporan ini disampaikan Syahrul Rizal selaku ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA). Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan polisi STTLP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Bismillah, kita ke sini, saya pribadi atas nama Syahrul Rizal, datang ke sini dengan kuasa hukum untuk melaporkan kejadian yang menyinggung umat agama dan berpotensi menganggap keonaran," kata Syahrul Rizal di Jakarta, Rabu, 23 November 2022.
"Ada beberapa nama, yaitu Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Galton, kedua Sutisna alias Sule, ketiga Sasongko Widjanarko alias Mang Saswi," ujarnya melanjutkan.
Baca juga
Arteria Dahlan Minta Kajati Berbahasa Sunda Dicopot, Budi Dalton: Wakil Rayat Rasis
Ketiganya dilaporkan gegara sebuah konten di YouTube. Mereka dianggap menyinggung Rasulullah saat melontarkan pernyataan soal miras sebagai minuman Rasulullah.
Pernyataan itu dilontarkan Budi Dalton. Sementara Sule dan Mang Saswi merespons dengan tertawa.
"Budi Dalton ada kesengajaan yang menyatakan Miras adalah Minuman Rasulullah. Sepanjang masa hidupnya, Rasulullah memerangi minuman itu," terang Syahrul Rizal.
"Kan di situ dalam satu kejadian, di tempat yang sama. Ketika Budi Dalton menyatakan miras adalah minuman Rasulullah. Mereka secara reflek tertawa. Dengan begitu, mereka terlibat," jelasnya.
Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton dilaporkan atas Pasal penyebaran informasi yang menyebabkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman pidana diatas lima tahun.
"Pasal 28 Ayat jo Pasal 45 Ayat 2 atau Pasal 156 KUHP jo 156 A KUHP. Itu pasal yang dikenakan," ujarnya.
Budi Dalton minta maaf >>>