Bawa Rendang dan Daging Bebek, Turis Indonesia Didenda dan Diusir dari Australia
- Arry
- 31 Oktober 2022 15:43
Seorang WN Indonesia ditolak masuk ke Perth, Australia. Gegaranya, dia membawa rendang dan daging bebek ke Negeri Kanguru tersebut.
Kasus ini bermula saat pria yang tidak disebutkan namanya itu melakukan perjalanan dari Indonesia ke Perth. Sejak keberangkatan hingga di pesawat, dia tidak mendapatkan masalah. Permasalahan kemudian datang saat dia tiba di Bandara Perth.
Pihak kemananan bandara langsung menahan pria tersebut. Dia dinilai melanggar ketentuan barang bawaan penumpang.
Melansir Perth Now, petugas biosekuriti Australia mendapati WN Indonesia itu membawa 6 kilogram daging mentah dan siap makan.
Baca juga
Resep Rendang Daging Domba Ala Lord Adi MasterChef Indonesia
Rinciannya, pria tersebut membawa 3,1 kilogram daging bebek; 1,4 kilogram daging rendang, daging beku 500 gram, dan 900 gram daging ayam.
Pihak otoritas bandara menyatakan turis tersebut tidak mendeklarasikan barang bawaan yang dia bawa dari Indonesia. Dalam lembar dokumen yang diberikan, turis itu mengaku tidak membawa daging, unggas, ikan, makanan laut, telur, susu, buah, atau sayuran.
Saat diperiksa, WN Indonesia itu mengaku menjual daging-daging tersebut ke komunitas lokal di Australia. Meski demikian, dia tetap dianggap melanggar ketentuan barang bawaan.
WN Indonesia itu akhirnya dibatalkan visanya dan dideportasi ke Indonesia. Tak hanya itu, pria itu juga didenda sekitar US$ 2.664 atau sekitar Rp 41,5 juta.
Baca juga: Viral Pertanyaan Rendang Punya Agama, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat