Lesti Kejora-Rizky Billar Berdamai, Polisi Resmi Setop Kasus KDRT
- Arry
- 19 Oktober 2022 10:19
Polisi resmi menghentikan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dengan tersangka Rizky Billar. Keputusan ini diambil setelah Lesti Kejora memutuskan berdamai dengan suaminya itu.
"Penyidik selesai melaksanakan proses restorative justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy di Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022.
"Proses restorative justice telah selesai kami lakukan. Kami bersama Sekjen MUI melihat proses perdamaiannya, syarat materiil formil diatur Perpol sudah kami penuhi dan alhamdulillah kami nyatakan selesai. Iya kami nyatakan demikian (SP3)," tambah Irwandhy.
Baca juga: Ustaz Subki Ungkap Ketakutan Lesti Kejora Saat Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
Kasus KDRT Rizky Billar dilaporkan oleh Lesti Kejora. Polisi langsung mengusut kasus tersebut dan kemudian menetapkan Billar sebagai tersangka.
Rizky Billar bahkan sempat menginap di Rutan Mapolres Jakarta Selatan. Namun Lesti Kejora kemudian mencabut laporan KDRT itu.
Lesti Kejora memutuskan berdamai dengan suaminya meski mengalami KDRT. Menanggapi pencabutan itu, polisi kini telah menghentikan kasus KDRT tersebut.
Baca juga: Ini Perjanjian Perdamaian Rizky Billar dan Lesti Kejora, Bahas Soal Talak