Kasus Penistaan Agama Jadi Penyidikan, YouTuber M Kece Jadi Tersangka?
- Arry
- 24 Agustus 2021 20:22
Polisi meningkatkan status pengusutan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan YouTuber Muhammad Kece. Saat ini, status pengusutan menjadi penyidikan. Polisi pun kini memburu keberadaan YouTuber tersebut.
"Saat ini penyidik melakukan pencarian terhadap terlapor (Muhammad Kace)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.
Ahmad menjelaskan, polisi baru akan mengklarifikasi unggahan yang diduga berisi penistaan terhadap agama Islam usai menemukan M Kece.
Baca Juga:
Reaksi Keras Menag Yaqut Soal YouTuber Kece, Polisi Langsung Usut
Saat ini polisi sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara menjadi penyidikan.
Dengan peningkatan status ini apakah M Kece sudah menjadi tersangka?
"Kita nanti lihat setelah yang bersangkutan ditemukan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tambah dia.
Baca Juga:
Video di YouTube Diblokir Kominfo, Pidana 6 Tahun Bui Menanti M Kece
Bareskrim, kata dia, melakukan gerak cepat lantaran video yang diunggah oleh Muhammad Kace dinilai berpotensi membuat kegaduhan dan memecah belah.
Oleh sebab itu, selain penegakan hukum polisi juga melakukan upaya pemblokiran terhadap konten-konten yang diunggah YouTuber melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.
Baca Juga:
- Video Ketika Rombongan Jokowi Harus Mengalah Oleh Ambulans
- Ini 3 Hakim yang Sebut Juliari Batubara Tersiksa dan Vonis 12 Tahun
- Kisah Lord Adi, Bermodal Daun Ginseng Rp2500 dan Telur Pemberian Hotel
- Profil dr Gunawan yang Selamatkan Deddy Corbuzier dari Badai Sitokin
- 'Cuma' Vonis 12 Tahun, Hakim Nilai Juliari Sudah Menderita Dihina