Lesti Kejora Laporan Rizky Billar Soal KDRT, Ada Apa?
- Arry
- 29 September 2022 14:22
Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi. Laporan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
Laporan dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022.
"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, di Jakarta, Kamis, 29 September 2022.
"Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," jelasnya.
Baca juga
Akhirnya Terungkap, Rizky Billar-Lesti Kejora Nikah Siri April 2021
"Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," ujarnya.
AKP Nurma menjelaskan, pemeriksaan saksi akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujarnya.
Baca juga
Rizky Billar Kembalikan Duit Rp 1 Miliar DNA Pro, Ini Tanggapan Lesti Kejora
AKP Nurma menjelaskan, Rizky Billar dilaporkan dengan UU KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Sangkakan UU KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," ujarnya.
Hingga kini belum ada keterangan dari pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar.
Artikel lainnya
- Es Teh Indonesia Minta Maaf Usai Somasi Konsumen yang Protes Kemanisan
- Kecewanya Novel Baswedan Saat Febri dan Rasamala Jadi Pembela Ferdy Sambo dan Putri
- Berkas Penyidikan Sudah Lengkap, Kapan Putri Candrawathi Ditahan Polri?
- Anggota Geng Motor The Prediksi Ungkap Pungli Rp30 Ribu Saat Perpanjang STNK
- Bakal Dinikahi Anggota DPRD Sidrap, Catherine Wilson: Bismillah