Mie Gacoan Tak Bisa Dapat Sertifikasi Halal, Ini Penyebabnya

  • Arry
  • 22 Agustus 2022 10:44
Mie Gacoan(mie gacoan/miegacoan.com)

Mie Gacoan saat ini tengah viral di sejumlah daerah. Hampir di semua cabangnya selalu ramai dengan antrean pembeli. Namun sayangnya, Mie Gacoan ini tidak dapat disertifikasi halal. Apa Sebabnya?

Mie Gacoan adalah kuliner mie pedas kekinian. Brand ini sudah ada sejak 2016. Namun gerai Mie Gacoan pertama baru dibuka pada 2018 di Solo.

Usai pembukaan gerai pertama, Mie gacoan terus viral. Kini cabangya tak hanya di Solo dan Yogyakarta saja. Tapi sudah mencapai wilayah Jakarta, Surabaya, Malang, hingga Jember.

Namun Mie Gacoan, meski berbahan halal, tidak dapat disertifikasi halal. Hal ini lantaran Mie gacoan tidak memenuhi aturan dalam sistem jaminan halal atau SJH yang telah ditetapkan LPPOM MUI.

Baca juga
Resep Ala Mi Gacoan Berbahan Mi Instan, Mudah dan Murah

Berdasarkan Kriteria Sistem Jaminan Halal HAS 23000 disebutkan, nama merek atau produk tidak boleh mengarah pada hal kebatilan.

"Nama produk tidak boleh menggunakan nama yang mengarah pada hal-hal yang menimbulkan kekufuran, kebatilan. Contoh: cokelat valentine, biskuit natal, mie gong ci fa cai," bunyi penjelasan dari laman LPPOM MUI.

hal ini terlihat dari menu dalam Mie gacoan. Gerai mie ini banyak menggunakan nama mie iblis maupun mie setan. Selain itu, nama minumannya pun menggunakan nama seperti es genderuwo, es tuyul, es pocong, dan es sundel bolong.

Berdasarkan peraturan LPPOM MUI nomor SK46/Dir/LPPOM MUI/XII/14, disebutkan, produk yang tidak dapat disertifikasi halal adalah nama produk yang mengandung nama minuman keras, mengandung nama babi dan anjing serta turunannya, mengandung nama setan, yang merngarah pada hal-hal yang menimbulkan kekufuran dan kebatilan.

 

Artikel lainnya

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan