Dituding Dapat Perlindungan Ferdy Sambo, Nikita Mirzani Akui di-Backing FS
- Arry
- 14 Agustus 2022 15:21
Nama Nikita Mirzani dikait-kaitkan dengan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Cocoklogi ini bermula saat Nikita yang kerap lolos dari penjara meski terjerat pidana.
Melalui akun Instagram putranya, @azkaraqillamawardi_al, Nikita Mirzani membuat klarifikasi soal tudingan dirinya mendapat perlindungan Ferdy Sambo. Tersangka pencemaran nama baik itu mengaku tidak mengenal sosok Ferdy Sambo.
"Kenal juga enggak, ketemu juga kagak pernah," ujar Nikita Mirzani melalui video yang diunggahnya di Instagram Story.
Nikita Mirzani pun menjelaskan alasan kenapa mau melaporkan petugas Polres Serang ke Divisi Propam. Menurutnya laporan tersebut bukan karena sosok Ferdy Sambo.
Baca juga
Nikita Mirzani Ditangkap Karena Sering Mangkir, Pengacara Protes
"Kalau waktu itu gue mengadukan kasus gue, Polisi Serang ke Propam, memang harus ke Propam. Gue sebagai warga Indonesia yang baik, tidak dapat keadilan, ya gue minta keadilan. Ke mana? Ya ke Propam," ujarnya.
"Memang pernah gue sebutin, 'terima kasih Bapak Ferdy Sambo?' Enggak pernah. Gue cuma sebutin, 'terima kasih bapak-bapak di Propam karena sudah menerima laporan saya'," ujarnya.
Nikita Mirzani pun mengakui mendapat perlindungan alias backing dari sosok berinisial FS.
Baca juga
Ini Kasus yang Bikin Nikita Mirzani Terancam Dijemput Paksa, Sudah 13 Kali Mangkir
"Kenapa jadi gue dibawa-bawa dibilang Ferdy Sambo backing gue? Eh, FS itu Fitri Salhuteru yang backing gue sampai dia menutup matanya. Nggak ada backing yang lain," tegas Nikita Mirzani.
"Selain Fitri Salhuteru, backingan gue jin iprit noh yang suka mangkal di jembatan. Udahlah peace aja," tutur Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani kini sudah berstatus tersangka pencemaran nama baik. Polres Serang Kota sempat menangkap Nikita saat berada di Senayan City. Dia juga langsung dibawa ke Mapolres Serang Kota.
Polisi sudah sempat mengeluarkan pernyataan akan menahan Nikita Mirzani. Namun, di detik-detik terakhir Nikita batal ditahan dengan alasan memiliki anak.
Ferdy Sambo sendiri saat ini sudah berstatus sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Dia ditahan di Rutan Mako Brimob.
Ferdy Sambo bersama tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana terkait tewasnya Brigadir Yoshua.
Artikel lainnya
- 5 Resep Udang Asam Manis, Cocok untuk Makan Siang di Rumah Saat Weekend Ini
- Rekap Hasil dan Klasemen Liga Inggris: City Pemuncak, MU Juru Kunci Usai Dibantai 0-4
- Tak Kapok Dua Kali Gagal Jadi Presiden, Prabowo Calonkan Diri di Pilpres 2024
- Paspor Baru Indonesia Ditolak Pemerintah Jerman, Begini Penjelasan Imigrasi
- Disebut Sebabkan Kanker, Johnson & Johnson Stop Jual Bedak Bayi di Seluruh Dunia