Mengenal Vaksin Moderna, Fakta yang Wajib Diketahui Sebelum Disuntik
- Arry
- 19 Agustus 2021 14:20
Vaksin Moderna sudah diperbolehkan untuk disuntikkan ke masyarakat umum. Dengan izin tersebut, vaksin Moderna menambah deretan vaksin Covid-19 yang dipakai di Indonesia.
Vaksin lainnya adalah CoronaVac produksi Sinovac Life Science China, Vaksin Covid-19 produksi Bio Farma yang menggunakan bulk dari Sinovac, vaksin AstraZeneca dari Covax Facility, dan vaksin Sinopharm produksi Beijing Bioinstitue Biological Product.
Berikut fakta vaksin Moderna:
Vaksin ini diperoleh melalui COVAX facility yang merupakan jalur multilateral dan diproduksi oleh Moderna TX., Inc USA. Vaksin ini digunakan dengan indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 untuk orang berusia 18 tahun ke atas. Diberikan secara injeksi intramuscular, dosis 0,5 mL dengan 2 kali penyuntikan dalam rentang waktu 1 (satu) bulan.
Moderna Covid-19 Vaccine merupakan vaksin pertama dari pengembangan menggunakan platform mRNA yang memperoleh EUA dari Badan POM. Vaksin ini merupakan bantuan dari Pemerintah Amerika yang disalurkan melalui skema COVAX facility.
Berdasarkan uji klinik fase 3, dilansir dari laman Covid19.go.id, vaksin Moderna memiliki efikasi mencegah Covid-19 sebesar 94,1 persen pada usia 18 hingga kurang dari 65 tahun dan sebesar 86,4 persen pada kelompok usia 65 tahun ke atas.
Moderna yang merupakan vaksin berbasis mRNA memerlukan teknologi penyimpanan berbeda dari vaksin dengan platform inactivated virus. Vaksin ini membutuhkan tempat dengan suhu minus 20 derajat Celcius. Hal ini membuat vaksin Moderna harus didistribusikan melalui kontainer khusus untuk menjaga kualitas vaksin agar tetap terjaga.
Efek Samping
Menurut pengujian BPOM, vaksin Moderna memiliki efek samping yang masih dalam batas toleransi sehingga aman digunakan. Efek samping vaksin Moderna ini antara lain nyeri otot dan sendi, nyeri pada area yang disuntik, sakit kepala, dan kelelahan.
Baca Juga:
Syarat yang Wajib Dipenuhi Warga Jakarta Untuk Dapat Vaksin Moderna
Vaksin Moderna sebelumnya hanya difokuskan diberikan kepada tenaga kesehatan. Namun, mulai 17 Agustus 2021, vaksin Moderna sudah bisa disuntikkan ke masyarakat umum.
Vaksin Moderna, hanya diperbolehkan bagi warga yang belum pernah mendapatkan vaksin dosis 1 dan 2.
Penyuntikan vaksin Moderna dosis 1 harus selesai paling lambat 3 Oktober 2021. Ketentuan ini tertuang dalam surat Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti kepada para pimpinan fasilitas kesehatan dan Kepala Suku Dinas Kesehatan di kabupaten/kota.
Baca Juga:
Dibanding Pfizer, Moderna Lebih Efektif Lawan Varian Delta
Dengan demikian, vaksin Moderna hanya diberikan di 35 rumah sakit dan puskesmas di lima kota Jakarta. Vaksin ini juga diberikan dua kali, seperti Sinovac dan Astra Zeneca, dengan rentang waktu 28 hari. Saat ini, vaksin Moderna hanya diperuntukkan bagi warga ber-KTP atau berdomisili di Ibu Kota. Warga harus melampirkan surat keterangan domisili yang diterbitkan minimal oleh RT setempat.
Meski demikian, para pakar menyarankan untuk tidak pilih-pilih vaksin. Dalam kondisi saat ini, vaksin terbaik adalah yang tersedia dan paling mudah diakses.
Baca Juga:
- Vaksin Moderna Bisa Untuk Umum, Cek Syarat dan Lokasi di DKI Jakarta
- Penelitian: Vaksin Pfizer-Moderna Hasilkan Antibodi 10 Kali Lipat Dibanding Sinovac
- Istri Gus Dur Dikabarkan Meninggal Dunia, Anak: Ibunda Sedang Ngaji
- Tak Perlu Cetak Kartu Vaksin, Ini Cara Masuk Mal Pakai PeduliLindungi
- Sudah Damai, Oknum TNI Halangi Ambulans Bawa Bayi Kritis Tetap Ditahan